Tuesday, 28 October 2025
kontak@karodaily.id
Crime and JusticeFokus

27 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Melky Ungkap Malam Maut di Perladangan Seledang

Ganda Nainggolan pelaku pembunuhan dengan korban Melky Peranginangin memperagakan aksi dirinya memukul kepala korban dari belakang.(ist)

KARODAILY.id, Simpang Empat – Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban Melky Refanta Perangin-angin (32), warga Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat,Kamis (23/10/2025).Rekonstruksi digelar dengan memperagakan 27 adegan di tiga lokasi berbeda: rumah tersangka, areal Perladangan Seledang, dan kedai kopi depan Indomaret Simpang Empat.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan dan menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan (27) yang memerankan langsung seluruh adegan. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir serta penasihat hukum tersangka Robert Tarigan.Reka ulang berlangsung dalam pengamanan ketat di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan.

Ganda tampak pucat dan berwajah kosong saat memperagakan satu per satu adegan. Di hadapan petugas dan saksi, ia menggambarkan kembali bagaimana ia merencanakan, menyerang, hingga mengubur korban.Setiap langkahnya seakan mengulang malam paling kelam dalam hidupnya — malam ketika ia mengakhiri nyawa sahabatnya sendiri.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan yang menempatkan Ganda Nainggolan sebagai pelaku dilakukan secara terencana akibat utang judi online sebesar Rp5 juta yang dimiliki pelaku kepada korban.

Ganda sempat meminjam uang dengan jaminan sepeda motor, namun gagal menebusnya. Ia kemudian berencana menghabisi korban agar kendaraan dapat kembali tanpa harus membayar.

Sebelum beraksi, pelaku menyiapkan tongkat kayu dan menggali lubang di ladang kopi tempat korban akan dikubur.

Pada Senin malam (15/09/2025), ia menjemput korban dengan alasan hendak mengembalikan uang, lalu memukul kepala korban dari belakang hingga tewas, kemudian menguburkannya di lubang yang telah disiapkan.

Usai kejadian, Ganda melarikan diri ke sejumlah daerah seperti Berastagi, Pematang Siantar, dan Toba, menggunakan uang hasil penjualan perhiasan korban. Dua minggu kemudian, ia akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (27/09/2025).

Masyarakat dan keluarga korban menyemut menyaksikan adegan reka ulang yang diperagakan Ganda Nainggolan.(ist)

Kini, Ganda Nainggolan ditahan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penemuan jasad Melky bermula sendiri bermula dari keluarga yang curiga karena korban tak kunjung pulang.

Adik korban, Rocky Perangin-angin, bersama warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di ladang kopi Perladangan Seledang. Setelah digali, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Rekonstruksi Berjalan Aman dan Tertib

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto dan Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan turut hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Dari pihak pemerintah, Camat Simpang Empat Binaria Surbakti juga memantau kegiatan bersama perangkat desa dan masyarakat sekitar.

“Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah tindak pidana. Seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujar Kapolres AKBP Eko Yulianto.

Pihak keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.Karena bagi keluarga Melky, di balik setiap butir tanah yang menutupi jasadnya, tersisa kisah tragis tentang seorang sahabat yang tega menggali sendiri kubur bagi kawannya.(karodaily/nanang)

 

 

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.