Semua pihak diharapkan tidak menaikkan harga barang jelang Ramadhan.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan, Rabu (11/02/2026), melakukan inspeksi lapangan terhadap harga, ketersediaan, dan mutu bahan pokok di Pusat Pasar Kabanjahe, gudang beras, serta gudang Minyak Kita.
Kegiatan yang dilaksanakan atas arahan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., ini difokuskan pada penguatan pengawasan sektor perdagangan menjelang meningkatnya permintaan masyarakat pada periode bulan puasa dan Hari Raya.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Karo, Sarjana Purba, S.STP, MM, Tim Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Pangan Kabupaten Karo, pengawasan dilakukan tidak hanya di tingkat pedagang, tetapi juga menyasar jalur distribusi.
“Pengawasan ini tidak hanya kami lakukan di tingkat pengecer, tetapi juga sampai ke distributor. Tujuannya untuk memastikan tidak ada permainan harga dan tidak ada pihak yang menahan barang menjelang bulan puasa,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Dalam pemeriksaan di lapangan, Tim Satgas memantau secara langsung harga jual serta kondisi fisik sejumlah komoditas strategis, antara lain beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Selain mencatat harga di tingkat pedagang, tim juga menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta kesesuaian harga beli pedagang dengan harga dari distributor.
Dari hasil pemantauan, ditemukan beberapa komoditas yang mulai mengalami kenaikan harga.
Menanggapi kondisi tersebut, Tim Satgas mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak.
“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk tetap mengikuti ketentuan harga yang berlaku dan tidak menaikkan harga secara sepihak, karena hal itu sangat berdampak pada daya beli masyarakat,” kata Sarjana.
Lebih lanjut, Tim Satgas menegaskan bahwa apabila pedagang telah membeli barang dari distributor tingkat pertama (D1) maupun subdistributor (D2) dengan harga yang lebih tinggi, maka penelusuran akan dilakukan langsung ke tingkat distributor.
“Jika pedagang membeli dengan harga tinggi dari D1 atau D2, kami akan turun langsung melakukan pengecekan sampai ke distributor. Rantai distribusi harus transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain aspek harga, pengawasan juga mencakup mutu barang. Tim memastikan bahan pangan yang beredar di pasar memenuhi standar kelayakan konsumsi, tidak rusak, tidak kedaluwarsa, serta sesuai dengan spesifikasi kemasan, khususnya untuk komoditas beras dan minyak goreng.
Terkait ketersediaan stok, Tim Satgas menyebut pasokan masih dalam kondisi aman.
“Untuk saat ini, hasil pengecekan di gudang beras dan gudang Minyak Kita menunjukkan stok masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan. Namun distribusi tetap harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan,” ujarnya lagi.
Pengawasan ini dilaksanakan sejalan dengan arahan langsung dan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah memastikan tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas, pemerintah daerah harus hadir menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar,” tutupnya.(karodaily).