Friday, 16 October 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Disdik Karo Alihkan Pembelajaran ke Rumah 16–21 Oktober

Edaran tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD,SD, dan SMP sederajat di Karo akibat kabut asap yang telah memasuki Kabupaten Karo

KARODAILY.id, Kabanjahe – Dinas Pendidikan Kabupaten Karo mengalihkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah mulai 16 hingga 21 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai memasuki wilayah Kabupaten Karo.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Leonard Bastian Girsang, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Daut Sembiring, menyampaikan kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

“Kita tadi langsung membuat brosur dan membagikannya kepada seluruh sekolah, mulai dari PAUD, SD sederajat, hingga SMP sederajat yang menjadi kewenangan kita di Kabupaten Karo, agar mengalihkan metode pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh untuk menghindari dampak lanjutan asap yang kini sudah memasuki wilayah Kabupaten Karo,” ujar Leonard.

Kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan se-Sumatera Utara.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, pada 15 Oktober 2026 itu mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran sebagai upaya melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari paparan kabut asap.

Di Kabupaten Karo, kebijakan PJJ diberlakukan pada satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, yakni jenjang PAUD, SD, dan SMP sederajat. Sementara itu, kebijakan untuk jenjang SMA/SMK dan SLB sederajat ditindaklanjuti melalui Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Brosur imbauan Disdik Karo dalam penerapan KBM di sekolah secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Karo, Zulkarnaen Barus, sebelumnya mengatakan pihaknya telah menyampaikan arahan tersebut kepada sekolah-sekolah di wilayah kerjanya.

“Ya, sesuai dengan surat edaran di atas, maka kita tindak lanjuti dengan menyampaikan kepada sekolah kita agar melaksanakan surat edaran tersebut,” kata Zulkarnaen saat dihubungi, Kamis (15/10/2026).

Selama pelaksanaan PJJ, murid diminta mengikuti pembelajaran dari rumah sesuai jadwal yang diberikan guru. Informasi mengenai tugas dan kegiatan belajar disampaikan melalui wali kelas serta media komunikasi resmi masing-masing sekolah.

Orang tua atau wali murid juga diharapkan mendampingi anak selama belajar dari rumah agar kegiatan pembelajaran tetap berjalan sesuai jadwal. Selain itu, murid diimbau menjaga kesehatan, menggunakan masker apabila harus keluar rumah, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.

SMA Negeri 1 Berastagi ikuti lkebijakan PJJ

Tindaklanjut edaran Disdik Provsu terkait penerapan kegiatan PJJ di SMAN 1 Berastagi akibat kondisi asap.(ist)

Sejalan dengan kebijakan tersebut, SMA Negeri 1 Berastagi telah menerbitkan surat pemberitahuan PJJ Nomor 400.3.8/1950/SMAN1.BT/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026.

Kepala SMA Negeri 1 Berastagi, Normawati Martiana Ginting, S.Pd., menetapkan bahwa seluruh murid kelas X, XI, dan XII mengikuti pembelajaran dari rumah pada 16–21 Oktober 2026 dan tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah selama periode tersebut.

Dalam surat itu, guru diminta mempersiapkan pembelajaran daring dengan materi yang disampaikan secara proporsional dan tidak memberatkan peserta didik. Sementara itu, kehadiran pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan melalui mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pihak sekolah juga akan memantau pelaksanaan PJJ dan mengevaluasinya secara berkala dengan memperhatikan kondisi kualitas udara serta petunjuk pihak berwenang.

Informasi mengenai kemungkinan perpanjangan masa PJJ atau dimulainya kembali pembelajaran tatap muka akan disampaikan kemudian.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kegiatan pendidikan tetap berlangsung di tengah kondisi kabut asap, tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Dukungan sekolah dan orang tua menjadi bagian penting untuk memastikan pembelajaran dari rumah berjalan efektif hingga kondisi memungkinkan kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka.(karodaily/nanang).

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.