KaroDaily,MEDAN– Diduga menjadi korban pembunuhan saat ditahan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) belum lama ini, makam tahanan narkoba, Rahmadsyah Nasution (40) warga Jalan Pipit Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Jalan Kenari Perumnas Mandala dibongkar Tim Forensik Poldasu, Sabtu (06/05/2017) pagi untuk dilakukan otopsi.
Pantauan di TPU, tampak Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Jonser Banjarnahor beserta anggotanya berada di lokasi. Sedangkan belasan personil Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan melakukan pengamanan serta mensterilkan lokasi guna kelancaran pembongkaran makam.
Tak lama berselang, Tim Forensik Poldasu tiba di lokasi pemakaman korban yang sudah dipasangi tenda dan ditutupi terpal. Selanjutnya jenazah korban dibongkar, kemudian diotopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Di lokasi pekuburan, istri korban, Repi Setia (38) ketika diwawancarai wartawan mengungkapkan, dua hari sebelum suaminya tewas, ibu rumah tangga (IRT) tersebut ditelepon oleh korban guna memberitahukan jika Rahmadsyah akan pulang (bebas-red) pada awal Juni sebelum hari puasa.
“Pada 23 April saya ditelepon korban guna mengatakan pada awal Juni ia akan bebas. Tepat 25 April pihak Rutan mengatakan jika suami saya meninggal. Tak lama teman satu sel suami saya menelepon dan mengatakan jika korban meninggal dengan cara tak wajar. Sebab sebelum meninggal, sekira jam 15.00 wib, korban dipanggil oleh tahanan asal Siantar berinisial, US melalui pegawai Rutan,” ungkapnya.
Sekira jam 16.00 wib, sambung Repi yang memiliki 4 anak itu, suaminya kembali ke sel dengan kondisi tak berdaya dan dibopong tandu oleh pegawai Rutan. Korban akhirnya meninggal. Pada 26 April pihak Rutan membawa jenazah korban ke rumah orang tuanya di kawasan Tembung. Dan selanjutnya jenazah dimakamkan.
“Suami saya pindahan dari Rutan Tanjung Gusta Medan, dan divonis 5 tahun karena terlibat narkoba. Korban sudah menjalaninya selama 4 tahun. Sedangkan 1,5 tahun sudah dijalaninya di Rutan Doloksanggul. Saya sangat berharap jika memang suami saya dibunuh, polisi segera menangkap pelakunya,” harapnya.
Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan ( Humbahas ), AKP Jonser Banjarnahor menjelaskan, belum lama ini pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang tahanan yang tewas dengan tidak wajar di dalam Rutan. Selanjutnya petugas membuat Laporan Polisi Model A pada 29 April.
“Kita berkomunikasi kepada orangtua korban. Namun orangtua korban tidak setuju dilakukan otopsi dan mengaku sudah ikhlas. Selanjutnya kita membuat Laporan Polisi Model A, dan kemudian melakukan lidik di Rutan Doloksanggul. Saksi-saksi diantaranya 7 para narapidana dimintai keterangannya. Hasil keterangan saksi-saksi menyebutkan jika korban dianiaya, dan diduga turut serta disebut-sebut 3 anggota Lapas,” ucapnya.
Setelah itu sambung Kasat, pihaknya melakukan pendekatan kepada istri korban. Dan akhirnya istri korban setuju untuk dilakukan otopsi terhadap korban yang dibiayai oleh Polres Humbahas.
“Kita kemudian berkoordinasi dengan Poldasu, Tim Identifikasi, Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan. Dan akhirnya Sabtu pagi jenazah korban diotopsi,” ujarnya sembari menambahkan jika pihaknya secepatnya akan memintai keterangan pihak Kalapas.
Sementara itu, Spesialis Tim Forensik, H dr Mistar Ritonga ketika dikonfirmasi mengatakan, sementara ini pihaknya melihat ada tanda-tanda kekerasan di tubuh/dada sebelah kanan korban hingga ke rusuk.
“Pada pemeriksaan memang jelas nampak setelah kita buka ada tanda-tanda kekerasan akibat benda tupul. Di bawah kulit juga nampak. Waktu dibuka rongga dada sebelah kanan juga ada darahnya. Paru-paru korban juga ada bekas robek. Kalau luka-luka kecil tidak begitu nampak. Nanti masih ada lagi pemeriksaan tambahan,” terangnya.(karodaily/agedan).
Penulis : Agedan
Editor : Feridian Sembiring