Kejari Karo Darwis Burhansyah pimpinan Rakor dan Konsolidasi bersama Pemkab Karo dan Ormas Islam.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo bersama Kejaksaan Negeri Karo menggelar pertemuan koordinasi dan konsolidasi bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh lintas agama di Kabanjahe, Senin (1/9/2025) di Kantor Kejari Karo. Langkah ini dilakukan untuk menyikapi potensi aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 3 September 2025 di Kabanjahe, ibu kota Kabupaten Karo.
Pertemuan tersebut bertujuan menyatukan langkah Pemkab Karo dan Kejari Karo serta instansi terkait, tokoh lintas agama, serta ormas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H.; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs. Tetap Ginting; serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Frans Leonardo Surbakti, S.STP.
Hadir pula sejumlah pimpinan ormas dan tokoh agama, di antaranya Ketua PD Muhammadiyah Karo Ahmad Jhon Sikumbang, S.E.; Wakil Ketua PCNU Karo Ramuda Situmorang; Ketua Harian DPD Pujakesuma Karo Bambang Irawan Nasution, S.E.; Sekretaris DPD Pujakesuma yang juga Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Karo, Jono S. Brahmana, S.Sos.; serta Ketua DPD Paguyuban Wargi Sunda Karo, Supian Hanafi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karo mengimbau seluruh tokoh agama dan pimpinan ormas agar memberikan pemahaman kepada anggotanya untuk lebih bijak dalam memahami dan mengikuti setiap aksi unjuk rasa.
Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur sambung Kejari Karo juga harus diikuti dengan praktek tidak mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, kepada ormas yang ada agar dapat menyampaikan kepada para anggota dan kader agar tidak mengikuti aksi yang memiliki potensi mengganggu ketertiban umum.
Senada, Ketua GP Ansor Karo Jono S. Brahmana atau Kopral Jono mengajak Pujakesuma, NU, Ansor, dan masyarakat luas untuk tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi disusupi tindakan anarkis.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, kami memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban umum. Aspirasi sah untuk disampaikan, tetapi harus dalam koridor hukum. Mari kita jaga kondusivitas Kabupaten Karo demi kesinambungan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung nilai budaya dan adat Karo dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjaga suasana Karo tetap damai, tertib, dan aman menjelang aksi 3 September. Pemkab Karo bersama elemen masyarakat menegaskan komitmen menciptakan lingkungan yang kondusif demi kenyamanan dan kepentingan bersama.(karodaily/nanang).