Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
Karo Today

Aparatur Desa Diharapkan Miliki Wawasan Dalam Membentuk Peraturan Desa

KaroDaily,KABANJAHE-Pemerintah Kabupaten Karo gelar Sosialisasi Perundang undangan Tekni Penyusunan Peraturan Perundang undangan di Desa , Rabu (20/09/2017) di Aula Kantor Bupati Karo. Diharapkan dengan sosialisasi ini muncul pemahaman luas aparatur desa dalam mewujudkan peraturan desa.

Sosialisasi yang digelar Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kab Karo ini langsung dibuka Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang.Cory yang hadir  didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum dan Perundang undangan David Tri Mei Sinulingga, SH, MPd dan Kabag Hukum Dan HAM Monica M Purba, SH mengatakan maksud dan tujuan dari sosialisasi ini mengembangkan wawasan, pengetahuan dan keahlian dalam upaya peningkatan peran dan fungsi pemerintah desa terutama Kepala Desa dan BPD.

Hal ini sambungnya, terkhusus  dalam penyusunan peraturan di desa sehingga terdapat keseragaman dalam penyusunan peraturan di desa berdasarkan cara , metode yang pasti baku, dan standard sesuai dengan perundang-undangan sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para penyelenggara pemerintah desa dalam melaksanakan tugasnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa.

“Kami berharap agar sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan sebagai aparatur pemerintahan sekaligus sebagai pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaiman yang diatur dalam undang-undang,” ujar Cory.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para perangkat desa (Kepala Desa dan BPD) dari 66 Desa se –  Kabupaten Karo dan mengambil 2 materi yaitu Kedudukan Peraturan Desa dalam Peraturan Perundang Undangan dan Teknik Penyusunan Peraturan Desa, dengan nara sumber Rudi Hendra Pakpahan, SH, M.Hum dan Yuli Rosdiana, SH dari Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (karodaily/rel/bag. humas dan protocol setdakab karo)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.