Saturday, 7 March 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Disperindag Karo: Pajak Roga Berastagi Hanya Buka Senin–Sabtu, Minggu Tetap di Pajak Lau Gendek

Surat tegas Disperindag Karo terkait jadwal operasional Pajak Roga Berastagi dan Pajal Lau Gendek, Dolat Rayat.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Baru sehari dibuka, operasional perdagangan di hari Minggu yang berlangsung di pusat jual beli sayur mayur Pajak Roga, Simpang Ujung Aji, Berastagi resmi dihentikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Karo. Operasional Pajak Roga Berastagi hanya berlaku dari Senin hingga Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba,STP.MM saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, penegasan atas kebijakan resmi pemerintah tersebut tertuang dalam surat Nomor : 800.1.11/ … /Disperindag/2026 tertanggal 5 Maret 2026 prihal pemberitahuan operasionalisasi Pasar Roga Berastagi dan Pasar Dolat Rayat.

Sarjana Purba menjelaskan bahwa operasional Pajak Roga Berastagi hanya berlaku dari Senin hingga Sabtu. Sementara untuk aktivitas pasar pada hari Minggu tetap dilaksanakan di Pajak Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo.

Ketentuan itu sambung Sarjana merujuk pada Surat Perjanjian Kerjasama Pemakaian Tanah Nomor 119/311/DPPKAD/2010 tertanggal 20 Desember 2010 serta Addendum Surat Perjanjian Kerjasama Pemakaian Tanah Nomor 119/132/DPPKAD/2013 tertanggal 11 April 2013.

“Berdasarkan isi perjanjian tersebut, waktu operasional pasar telah ditetapkan. Senin sampai Sabtu pedagang dan pembeli dapat beraktivitas di Pajak Roga Berastagi, sedangkan hari Minggu aktivitas pasar tetap dilaksanakan di Pajak Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rayat,” ujar Sarjana Purba.

Informasi harga sayur mayur pada Minggu 1 Maret 2026 di Pajak Roga Berastagi.(scfb/ist)

Ia menegaskan, hingga saat ini Pajak Roga Berastagi tidak beroperasi pada hari Minggu. Para pedagang dan pembeli yang ingin bertransaksi pada hari tersebut diimbau untuk tetap beraktivitas di Pajak Lau Gendek.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo juga mengharapkan seluruh pedagang, pembeli, serta pengguna jasa pasar untuk mematuhi ketentuan operasional pasar yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh pedagang dan masyarakat dapat mengindahkan aturan operasional pasar sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Terkait isu yang beredar mengenai rencana pembukaan Pasar Lau Gendek pada hari Rabu setiap minggunya, Sarjana Purba membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa pada hari Rabu aktivitas pasar tetap berlangsung di Pajak Roga Berastagi.

“Untuk hari Rabu setiap minggu, pedagang dan pembeli tetap beroperasi di Pajak Roga Berastagi. Jangan sampai masyarakat termakan isu yang tidak jelas. Informasi resmi terkait operasional pasar hanya berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten Karo agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

Sebelumnya, aktifitas perdagangan sayur mayur di Pajak Roga Berastagi sempat dibuka pada hari Minggu (01/03/2026). Hal ini ditandai dengan postingan foto dan video di sejumlah akun media sosial.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.