
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melanjutkan penertiban kawasan Laudah, sepanjang Jalan Besar Kabanjahe–Merek, sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di jalur vital tersebut.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menyampaikan bahwa hingga hari keempat pelaksanaan penertiban, mulai terlihat perubahan perilaku para buruh tani (aron) serta pihak penjemput.
Para pekerja tani secara bertahap telah memanfaatkan Lapangan Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Lingkar Kabanjahe sebagai lokasi resmi untuk menunggu pekerjaan dan penjemputan. Sejumlah kendaraan penjemput juga mulai langsung menunggu di area tersebut tanpa harus diarahkan petugas.
Wakil Bupati Karo menjelaskan, kebijakan pemindahan lokasi berkumpul buruh tani dari badan jalan kawasan Laudah ke Lapangan RPH bukan semata-mata tindakan penertiban, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan nyaman.
Menurutnya, aktivitas menunggu pekerjaan di tepi dan badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan para pekerja maupun pengguna jalan lainnya.
“Kebijakan ini diambil untuk kepentingan bersama. Pemerintah ingin memastikan lalu lintas di kawasan Laudah tetap lancar, masyarakat merasa nyaman, dan para pekerja tani juga memiliki tempat yang lebih aman dan layak untuk menunggu pekerjaan,” ujar Wakil Bupati Karo Komando Tarigan di sela-sela kegiatan penertiban lanjutan, Jumat (6/2/2026).

Penertiban kawasan Laudah merupakan tindak lanjut dari kegiatan penataan yang sebelumnya dilaksanakan pada Rabu (04/02/2026). Kegiatan diawali dengan apel gabungan penertiban kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perangkat daerah terkait.
Dalam pelaksanaan penertiban lanjutan, Wakil Bupati Karo bersama petugas gabungan kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas, sekaligus memberikan imbauan secara persuasif kepada buruh tani yang masih berada di badan jalan.
Para pekerja tani diimbau agar tidak lagi menjadikan kawasan Laudah sebagai lokasi menunggu pekerjaan dan diarahkan untuk memanfaatkan Lapangan RPH yang telah disiapkan pemerintah sebagai lokasi terpusat.
Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan, Lapangan RPH dapat digunakan setiap hari oleh para buruh tani. Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan penataan secara bertahap, termasuk pengaturan teknis di lapangan, agar aktivitas pencarian tenaga kerja pertanian dapat berlangsung lebih tertib dan terkoordinasi.
Selain kepada para pekerja, Wakil Bupati Karo turut mengimbau para pemberi kerja dan pihak penjemput agar menyesuaikan lokasi penjemputan di Lapangan RPH, sehingga tidak lagi melakukan penjemputan di sepanjang badan jalan kawasan Laudah.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Wakil Bupati Karo didampingi Asisten Andreasta Tarigan, Kasat Pol PP John Karnanta Sembiring, Kadishub Frolin Peranginangin, Kadis Lingkungan Hidup Nius Ginting, Kadisnakerkop Adison Sebayang, Kadis Kominfo Hesti Maria br Tarigan, serta Camat Kabanjahe Sanusi Bardena Sembiring.(karodaily/nanang).









