Tuesday, 21 October 2025
kontak@karodaily.id
Karo Today

Polisi Bagikan Buku Panduan PP No 60 tahun 2016

KaroDaily, KABANJAHE – Satuan Lalu Lintas  Polres Tanah Karo membagikan buku panduan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (12/01/2017).

Buku panduan dibagikan Kanit Reg Iden Satuan Lau Lintas Polres Tanah Karo, Iptu A. Ridwan Harahap di ruang kerjanya dalam rangka mensosialisasikan PP tersebut.

Ridwan memberikan buku panduan PP nomor 60 tahun 2016 ini kepada DPRD Karo yang diwakili Anggota DPRD Karo, Herti Delima Purba, SE, Kejaksanaan Negeri Karo yg diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Jasa Raharja Kabanjahe, S. Hutapea.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan memberikan penjelasan tentang perbedaan PP Nomor 50 Tahun 2010 dengan PP nomor 60 tahun 2016. Ia juga meminta kepada DPRD Karo agar turut serta membantu mensosialisasikan PP tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Tanah Karo dan instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Tanah Karo gelar sosialisasi tentang jenis dan tarif PNPB di ruang executif Polres Tanah Karo, Kamis (05/01/2017).

Sosialisasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Robihatun didampingi Kanit Regident Iptu Ahmad Ridwan Harahap. Hadir dalam kegiatan itu, Ka.Jasa raharja Kabanjahe, S.Hutapea,Ka.UPT Samsat Kabanjahe,Mahyudin Pane, Dishub Kab Karo, perwakilan Bank Sumut dan Bank BRI Kabanjahe serta ketua Organda Karo Aditya Sebayang dan personil Lantas Kabanjahe.(karodaily/release)

Editor : Abdul Lathif Manjorang

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.