Thursday, 12 February 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Rakor UHC Sumut Bahas Penonaktifan PBI JK, Karo Terdampak 7.614 Peserta

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting (tengah) bersama OPD terkait pada Rakor UHC Sumut di KCC, Kantor Bupati Karo.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC), khususnya menyikapi penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang menimbulkan keluhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., mengikuti rapat tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang KCC Kantor Bupati Karo, Selasa (10/2/2026).

Rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memastikan sinkronisasi dan keberlanjutan anggaran UHC di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, menyusul kebijakan penonaktifan peserta PBI JK oleh Kementerian Sosial.

Dalam rapat disampaikan melalui akun media sosial resmi Pemkab Karo, per 1 Februari 2026 tercatat sebanyak 168.748 peserta pengalihan PBPU yang dibiayai pemerintah kabupaten/kota dialihkan menjadi PBI JK, serta 39.541 peserta pengalihan PBPU yang dibiayai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga dialihkan ke segmen PBI JK. Pengalihan tersebut dilakukan melalui mekanisme penggantian peserta dengan tetap menyesuaika ketersediaan anggaran yang dimiliki.

Untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN, pemerintah daerah diminta memaksimalkan penetapan peserta pengganti yang bersumber dari peserta PBI JK yang telah dinonaktifkan, peserta non-JKN, serta peserta PBPU yang menunggak, dengan tetap memenuhi persyaratan administrasi.

Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penataan dan pemutakhiran kepesertaan PBI JK, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh jaminan kesehatan serta akses layanan kesehatan tidak terhenti.

Sementara itu, seperti dilansir Mistar.id, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan bahwa berdasarkan data Dinas Sosial per 22 Januari 2026, sebanyak 302.684 masyarakat di Sumatera Utara tercatat dihapuskan atau dinonaktifkan dari segmen PBI JK.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Nelly Fitriani, menyampaikan bahwa pembiayaan segmen PBI JK tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Sosial.

Dari data yang disampaikan, Kabupaten Karo menjadi salah satu daerah yang terdampak penonaktifan PBI JK, dengan jumlah mencapai 7.614 peserta. Selain Kabupaten Karo, penonaktifan juga terjadi di berbagai kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara, dengan jumlah bervariasi.

Di tingkat nasional, seperti dilansir detik.com, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Kementerian Sosial telah melakukan reaktivasi otomatis kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bagi lebih dari 106 ribu peserta nonaktif yang mengidap penyakit kronis atau katastropik, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.

Reaktivasi tersebut berlaku selama tiga bulan. Selama masa tersebut, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan verifikasi ulang melalui mekanisme pengecekan lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan, berdasarkan kelompok desil kesejahteraan.(karodaily/nanang/ berbagaisumber).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.