Reka ulang kasus pembunuhan di Cafe Bravo SGR Kabanjahe di Mapolres Tanah Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/02/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman Mapolres Tanah Karo.
Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, S.T, dengan menghadirkan empat orang tersangka untuk memperagakan rangkaian peristiwa.
Sebanyak 24 adegan diperagakan, mulai dari pertemuan awal korban dengan para tersangka di dalam kafe hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Rekonstruksi turut menghadirkan lima orang saksi serta satu orang saksi pengganti korban.
Kegiatan tersebut disaksikan Jaksa Penuntut Umum Ruth Tampubolon, S.H, penasihat hukum tersangka Ronald Sitepu, S.H, serta penasihat hukum pihak korban, Elihu Tarigan, S.H.
Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta yang telah diperoleh penyidik.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara. Dari 24 adegan yang diperagakan, dapat terlihat peran masing-masing tersangka, mulai dari terjadinya percekcokan hingga penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Hasil rekonstruksi akan menjadi bagian penting dalam pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polres Tanah Karo. Di lokasi, pihak keluarga korban sempat menyatakan keberatan atas pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan di halaman Mapolres Tanah Karo.
Dari pantauan, sebelum dan selama pelaksanaan reka ulang keluarga pihak korban menyatakan keberatan atas lokasi rekonstruksi yang berlangsung di Mapolrrs Tanah Karo. Mereka menginginkan agar rekon lebih tepat dilakukan di tempat kejadian perkara.
Keluarga korban pembunuhan di Cafe Bravo SGR meminta Polres Tanah Karo mengusut tuntas kasus yang telah merenggut nyawa keluarga mereka.(ist)
Sikap kritis keluarga korban sejak peristiwa pembunuhan ini terjadi tampak mengemuka. Yang teranyar, sebulan lalu, pada Senin (12/01/2026), ratusan warga dari Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Ajinembah bersama keluarga korban, Roby Perangin-angin, mendatangi Markas Polres Tanah Karo.
Sebagaimana diberitakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Roby Perangin-angin yang diduga merupakan pembunuhan berencana, dengan lokasi kejadian di Cafe Bravo SGR, Jalan Sudirman, Kabanjahe.
Massa bergerak dari rumah duka di Desa Rumah Kabanjahe. Warga mengibarkan bendera setengah tiang di halaman rumah korban dan di sepanjang jalan desa sebagai simbol duka dan solidaritas.Massa diketahui membentangkan spanduk dan menyampaikan tuntutan agar penanganan perkara dilakukan secara transparan.
Salah seorang tokoh pemuda, Anes Ketaren, meminta pihak kepolisian memperlihatkan rekaman CCTV kepada keluarga korban dan pendamping hukum.
“Kami masyarakat Karo menuntut Polres Tanah Karo mengusut tuntas kasus kematian almarhum Roby Perangin-angin dan menetapkannya sebagai pembunuhan berencana,” ujarnya.(karodaily/nanang).