Salah satu objek kebakaran lahan di Kabupaten Karo.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran pemukiman, hutan, dan lahan yang cenderung meningkat pada musim kemarau.
Menurut Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, diwakili Kasat Pol PP John Karnanta Sembiring melalui Kabid Damkar Budi Mulia Tarigan kewaspadaan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Karo.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Karo agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, baik di pemukiman maupun di kawasan hutan dan lahan, khususnya di musim kemarau seperti saat ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kejadian kebakaran terjadi akibat kelalaian manusia (human error), seperti instalasi listrik yang tidak sesuai standar, lupa mematikan kompor saat meninggalkan rumah, serta membuang puntung rokok sembarangan.
“Hal-hal kecil seperti lupa mematikan kompor atau instalasi listrik yang tidak standar dapat memicu kebakaran. Karena itu masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Selain itu, unsur kesengajaan juga kerap menjadi penyebab kebakaran, seperti pembakaran hutan untuk membuka lahan, membakar sampah secara sembarangan, hingga menyimpan bahan yang mudah terbakar di tempat yang tidak aman.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, menggunakan peralatan elektronik secara bijak dan mencabutnya saat tidak digunakan, serta memastikan kompor dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari bahaya kebakaran dengan melakukan langkah-langkah pencegahan sederhana,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Karo juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau asap yang mencurigakan.
“Jika menemukan indikasi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo di nomor 0628-20113 atau melaporkannya kepada pemerintah setempat yang telah terhubung dalam grup WhatsApp ‘Info Cepat/Tanggap Kebakaran Kabupaten Karo’,” pungkasnya.(karodaily/rill).