
KARODAILY.id, Surakarta – Denpom IV/4 Surakarta menetapkan 6 prajurit Kompi B Yonif Raider 408 Kabupaten Boyolali menjadi tersangka atas kasus penganiayaan relawan capres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.
“Iya (sudah tersangka), sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan,” Richard kepada kumparan, Selasa (02/01/2024).
Ia menjelaskan, mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer. Kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) yakni Danrem 074/Wrt.
“Dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer. Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independent, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” jelas dia.
Sebelumnya penganiayaan ini diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).
Korban yang dipukuli itu merupakan relawan dari capres Ganjar-Mahfud Md yang lewat di depan markas dengan mengendarai motor berknalpot brong.

Kata TPN Ganjar
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pun sudah memberikan keterangan terkait kasus ini.
“Kalau itu benar, kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk ambil tindakan tegas dan pertanggungjawaban secara hukum mereka yang melakukan tindak kekerasan ini. Ini tidak bisa dibenarkan karena kita ingin pemilu yang damai, tertib, sesuai aturan,” kata Todung kepada wartawan.
Todung mengatakan pihaknya tak akan ragu memproses hal ini secara hukum.
“Jadi semua brutalitas dan tindakan kekerasan itu langgar hukum dan tidak bisa kita terima. Kita akan proses ini secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Brutalitas ini bahayakan integritas pemilu. Kekerasan ini bahayakan masa depan pemilu kita, timbulkan iklim ketakutan,” ujar Todung.
“Kita tidak boleh diamkan ini. Saya minta media sebar ini dan minta akuntabilitas pihak berwajib apa TNI/Polri. Dan kita minta semua kontestan hormati hukum, dan tidak main kekerasan, main ekstra hukum dan tunduk pada hukum. Kami ingin minta investigasi TNI/Polri,” kata dia.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, turut menyoroti tindakan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh oknum anggota TNI.
Andika turut menyayangkan pernyataan awal dari Komandan Kodim Boyolali Dandim 0724/Boyolali, Letkol inf Wiweko Wulang Widodo, yang menyebut penganiayaan itu akibat dari salah paham. Menurut Andika, dari video dan penjelasan korban, tidak ada salah paham yang terjadi.
“Statement itu antara lain dinyatakan salah satunya ini adalah kesalahpahaman antara 2 pihak,” kata Andika di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta, Senin (01/01/2023).
“Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan,” lanjutnya.

Ganjar jenguk relawan korban pemukulan oknum TNI
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, menjenguk dua relawannya yang dianiaya belasan oknum TNI di Boyolali. Korban dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali.
Ganjar didampingi sang istri, Siti Atikoh Supriyanti, saat menjenguk relawannya.
Ganjar menyesalkan penganiayaan itu. Ia mengungkapkan kondisi terkini dari dua relawannya.
“Dari tujuh anak, ada dua yang sekarang masih dirawat. Satu tadi saya tidak sempat ngomong karena masih tidur karena situasinya masih bengkak-bengkak,” kata Ganjar kepada wartawan usai menjenguk relawannya yang dianiaya, di RSUD Pandan Arang, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023).
“Yang satu sudah bisa diajak bicara, masih ada pemeriksaan dokter, ya membaik bagus ya, tidak ada geger otak, tulangnya bagus, tulang tengkoraknya bagus. Terus kemudian otaknya juga bagus, hanya memar-memar lalu patah gigi, dan sebagainya. Itu kondisinya,” lanjutnya.(karodaily).
Sumber : KUMPARAN