Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
Karo Today

700 Ha Lahan Hutan Konservasi Dirambah, Dandim 0205/TK Bersama Bupati Karo dan Forkominda Karo Gelorakan Penanaman 3.000 Pohon

KaroDaily,KUTA RAKYAT-Dalam upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, jalan Jahe ,Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, Dandim 0205/TK bersama Bupati Karo dan Forkominda Karo laksanakan gerakan penanaman pohon. Terdapat 3.000 batang pohon yang ditanam di hutan yang mengalami kerusakan terparah sejak erupsi GA Sinabung itu.

Dalam sambutannya, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Agustatius Sitepu, S.Sos,M.Si mengatakan penanaman pohon merupakan tindaklanjut dari perintah Gubernur Sumut dan Pangdam I/BB guna menjaga habitat di kawasan hutan Kuta Rakyat yang selama ini telah gundul akibat dirambah oleh sekelompok masyarakat dengan dalih korban erupsi GA Sinabung.

“Pemulihan fungsi hutan di hutan konservasi yang diakui dunia sebagai paru paru dunia ini adalah tujuan utama kita. Ini baru awal , kita akan terus gencarkan gerakan karena dari data terdapat sekitar 700 hektare lahan hutan yang telah mengalami kerusakan,”ujar Dandim.

Sementara, Ka UPT Tahura Bukit Barisan, Ramlan Barus menerangkan, jika saat ini dari data yang ada di pihaknya menunjukkan luas tanah yang telah dikuasai masyarakat sekitar 700 Ha. Lahan inilah sebut Barus yang dalam waktu waktu kedepan harus dikembalikan habitatnya sebagai hutan konservasi.

“langkah persuasive lain yang kita telah lakukan adalah pemasangan plang dilarang masuk dan dan mengusahai kawasan hutan,”terang Barus.

Sedangkan Bupati Karo,Terkelin Berahmana, menyampaikan dukungannya atas langkah kegiatan yang dibuat Dandim 0205/TK. Menurut Terkelin, sejatinya fungsi hutan konservasi kini hampir hampir gundul harus dikembalikan ke fungsi semula.

“Areal ini bukan lokasi bercocok tanam , bagi masyarakat yang bercocok tanam di lahan tersebut supaya tidak melanjutkan aktifitasnya kembali, dan bagi yang sudah terlanjur menanami lahan yang ada silahkan urus dan rawat tanpa menganggu pohon yang telah ditanam, jika telah masuk masa panen silahkan tinggalkan daerah ini,”harap Terkelin.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Rio Nababan, menyebutkan pihaknya selaku aparatur penegak hukum memandang jika ada pelanggaran hukum tanpa pengecualian akan melakukan upaya upaya penerapan hukum bagi siapapun yang melanggar.

Masyarakat yang berada dilokasi, sebagaimana diungkapkan Untung Surbakti (48), warga asal Desa Suka Nalu Teran meminta agar pihaknya diberikan kesempatan memanen 2.000 tanaman kentang yang telah terlanjur ditanami di areal hutan tersebut.

Adapun pohon yang ditanam antara lain, Mahoni,Ingul,Meranti dan Kayu Putih.

Hadir dalam kegiatan reboisasi itu antara lain, Forkominda Karo, SKPD Pemkab Karo, Personil TNI/Polri, dan PPM, serta Plt Camat Naman Teran Dwikora dan Danramil 04/SE Kapten Inf. JE. Sembiring dengan total berjumlah 200 an orang.(karodaily/iwan).

Penulis : Iwan

Editor : Nanang

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.