Monday, 25 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Today

Hari Ke-6 Penutupan Sumber Air, Camat Segera Buka Percakapan dengan Kades Merdeka

Kenderaan pengangkut air milik Perumda Tirtanadi berusaha mengatasi sedikit persoalan distribusi air bersih ke pelanggan.(ist).

KARODAILY.id,Berastagi – Hingga hari ke-6 aksi penutupan sumber mata air Perumda Tirtanadi oleh Pemdes Merdeka,Kecamatan Merdeka,Kabupaten Karo masih berlanjut. Ditengah minimnya kepastian kapan persoalan ini berakhir, camat siapkan pembicaraan khusus dengan Kepala Desa Merdeka.

Menurut Camat Merdeka Elsa Maria Br Surbakti, SSTP,MA, pihaknya koordinasi itu akan segera dilakukan pihaknya dengan Kepala Desa Merdeka Karius Surbakti. Namun Elsa belum dapat memastikan kapan dan solusi atas persoalan ini.

Sementara itu, Camat Berastagi David Cardona juga menyiratkan hal yang sama. Bedanya, David memilih berkomunikasi dengan Camat Merdeka.

“Akan kita komunikasikan dengan baik matinya distribusi air bersih ke rumah penduduk. Karena inilah Karena inilah yang mesti jadi tujuan akhir semua usaha yang akan dilakukan “terangnya.

Sebagaimana diketahui, Sekitar 2.500 pelanggan Perusahaan Daerah (Perumda) Tirtanadi Cabang Berastagi selama enam hari terakhir tidak teraliri air bersih. Matinya distribusi air sejauh ini diakibatkan konflik atas sumber air yang berada di Desa Merdeka,Kecamatan Merdeka,Kabupaten Karo.

Terputusnya pasokan air bersih mulai berlangsung Jumat (21/04/2023) sore, atau sehari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang ditetapkan pemerintah. Sejak itu hingga hari ini, Selasa (25/04/2023), konsumen Tirtanadi Berastagi tetap belum mendapatkan hak atas air.

Informasi yang berkembang menyebut matinya distribusi air kepada pelanggan berawal dari penutupan kran air dari sumber utama Tirtanadi Cabang Berastagi di Pancur Sepuluh Desa Merdeka. Aksi sepihak ini dilakukan oleh Pemerintahan Desa Merdeka Kecamatan Merdeka.

Kepala Desa Merdeka Karius Surbakti mengakui tindakan memutus distribusi air dari sumber di Pancur Sepuluh Desa Merdeka merupakan efek dari ketidakperdulian Perumda Tirtanadi terhadap permintaan mereka.

“Sudah satu bulan yang lalu kita layangkan. Tapi sampai terakhir tidak digubris sama sekali. Langkah pemutusan ini adalah ujung dari penantian kita terhadap sikap mereka (Tirtanadi).,” tegas Karius.

Dari keterangannya (Karius) menerangkan jika pihaknya menuntut kenaikan alokasi dana coorporate social responsibility (CSR) Tirtanadi kepada Desa Merdeka.Adapun nilainya sambung Karius adalah sebesar 36 juta rupiah setahun.

Selain itu, Karius juga menjelaskan jika mereka juga meminta hal lain kepada Tirtanadi. (nanang/karodaily).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.