Monday, 25 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Today

Tak Ada Payung Hukum di Tingkat Daerah, Tuntutan Kades Merdeka Janggal

Perumda Tirtanadi terus berikan pasokan air bersih kepada warga.(ist).

KARODAILY.id, Berastagi – Tuntutan Kepala Desa Merdeka perihal besaran alokasi anggaran corporate social responsibility (CSR) kepada Perumda Tirtanadi dipandang aneh. Sampai saat ini Kabupaten Karo sendiri belum memiliki peraturan daerah (Perda) terkait CSR dan turunannya.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Karo Frans Leonardo Surbakti,SSTP, Perda yang menyangkut tata kelola CSR hingga sekarang belum ada diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.

Sehingga semua pihak diminta untuk menahan diri dalam kasus matinya distribusi air ke 2.500 pelanggan Perumda Tirtanadi di Berastagi.

Lebih lanjut Leo menyampaikan jika Bupati Karo Cory S Sebayang sangat menaruh perhatian besar atas persoalan ini.

“Mudah – mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, masalah ini dapat segera selesai dan masyarakat dapat kembali mendapatkan air bersih dari Tirtanadi,”ujar Leo.

Tidak hanya menjadi atensi Pemkab Karo. Masalah putusnya distribusi air bersih ke Tirtanadi juga sudah menjadi isu di tingkat propinsi.

Masalah gangguan distribusi air bersih dari Tirtanadi ini berawal dari penutupan kran air dari sumber utama Tirtanadi Cabang Berastagi di Pancur Sepuluh Desa Merdeka. Aksi sepihak ini dilakukan oleh Pemerintahan Desa Merdeka Kecamatan Merdeka.

Kepala Desa Merdeka Karius Surbakti mengakui tindakan memutus distribusi air dari sumber di Pancur Sepuluh Desa Merdeka merupakan efek dari ketidakperdulian Perumda Tirtanadi terhadap permintaan mereka.

“Sudah satu bulan yang lalu kita layangkan. Tapi sampai terakhir tidak digubris sama sekali. Langkah pemutusan ini adalah ujung dari penantian kita terhadap sikap mereka (Tirtanadi).,” tegas Karius.

Dari keterangannya (Karius) menerangkan jika pihaknya menuntut kenaikan alokasi dana coorporate social responsibility (CSR) Tirtanadi kepada Desa Merdeka.Adapun nilainya sambung Karius adalah sebesar 36 juta rupiah setahun.

Selain itu, Karius juga menjelaskan jika mereka juga meminta hal lain kepada Tirtanadi.(karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.