Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusNasionalPeristiwaPilpres

Diperiksa 5 Jam, Muhaimin Iskandar Dukung KPK Bongkar Kasus Korupsi Kemenaker

Cak Imin Usai Diperiksa KPK Selama 5 Jam. (Ari Saputra/detikcom)

KARODAILY.id,Jakarta – Eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Muhaimin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu di Gedung KPK hari ini, Kamis, (07/09/2023)

Usai menjalani pemeriksaan, Muhaimin menyatakan kehadirnya merupakan upaya untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Muhaimin.

Pria yang akrab di sapa Cak Imin itu menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pada sekitar pukul 15.06 WIB.
Berharap kasus korupsi ini segera tuntas
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap keterangannya bisa membuat KPK segera menuntaskan perkara tersebut.

“Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi,” ujarnya.

Dia juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada KPK. Muhaimin menyebut KPK tak kenal lelah dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,” kata dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK membuka kasus ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sistem proteksi terhadap TKI itu tak berfungsi. Padahal pembangunan sistem itu pada 2012 memakan anggaran hingga Rp 20 miliar.

Pemeriksaan terhadap Muhaimin ini sempat tertunda. KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Selasa lalu, 5 September 2023, namun Muhaimin berhalangan karena harus menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Muhaimin kemudian kemudian mengajukan permohonan pemeriksaan pada hari ini.(karodaily).

Sumber : Tempo.co

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.