Monday, 25 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusInspiratifKaro Raya

Kades Sempa Jaya Beri Tips Pengawasan Diri Kepada Peserta Workshop Perencanaan Pembangunan Desa

Kades Sempa Jaya Meliala Purba saat memberikan materi terkait dengan praktek terbuka pengusulan dan program aksi pembangunan desa.(karodaily/nanang)

KARODAILY.id, Berastagi – Seluruh pihak, termasuk kepala desa diharapkan dapat menjadi pengawas bagi dirinya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa. Setidaknya, self monitoring ini dapat menjadi benteng kokoh dari baiknya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Desa Sempa Jaya, Kecamatan Berastagi,Kabupaten Karo, Meliala Purba, selaku pemateri dalam kegiatan Workshop Perencanaan Pembangunan di Tingkat Desa oleh Corus International, Kamis,(21/09/2023), di Sinabung Hill Resort, jalan Kolam Renang, Berastagi.

Dalam testimoninya, Meliala Purba mengatakan, strategi pengawasan kedalam yang ia ciptakan dan jalankan bersama dengan seluruh stakeholder di Pemdes Sempa Jaya, dipatok dalam beberapa ketentuan.

Syarat mutlak itu,terang Purba, menyangkut transparansi usulan dan perencanaan program pembangunan desa sejak dini.

“Dalam kaitan usulan, kita harus mampu melaksanakannya secara terbuka dan dimulai dari bawah atau bottom up. Jadi usulan itu harus benar – benar datangnya dari rakyat yang difasilitasi oleh masing – masing kepala dusun, hingga sampai di ujung (RPJMDes),” ujar Meliala Purba.

Setelahnya, pada tahap ekskusi usulan dalam bentuk program fisik dan pemberdayaan, pihaknya sebut Purba, mematok sejumlah kiat pengawasan yang tidak dapat dilanggar oleh siapapun, termasuk dirinya.

Adapun ketentuan yang mereka sepakati adalah memastikan tidak ada kegiatan desa yang fiktif atau tidak dilaksanakan. Kemudian, tidak boleh melakukan mark up anggaran, utamanya dalam pembelian barang.

Pelaksana,pemateri dan peserta Workshop Perencanaan Pembangunan Desa oleh Corus International.(karodaily/nanang)

Seterusnya, terang kepala desa yang dikenal nyentrik ini, seluruh aparatur pemerintahan desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) serta pendamping tidak dibenarkan mengurangi volume kegiatan.

Masih dalam kesempatan, Meliala Purba juga mengatur kesepakatan hari penarikan dan batas kebutuhan dana kegiatan. Hal ini penting agar tidak ada celah terjadinya kebocoran penggunaan anggaran.

“Kita tidak pernah menarik sekaligus dana kegiatan desa. Kami menarik sesuai kebutuhan. Itupun baru bisa dilakukan satu minggu sekali, di akhir hari kerja bank. Kami sejak awal berusaha untuk membatasi keinginan dengan mengedepankan kebutuhan,” tambahnya.

Satu bentuk pengawasan diri, dalam konteks kerja pembangunan desa yang lainnya adalah terletak pada pembuatan laporan kerja secara mandiri. Desa Sempa Jaya terang Purba lagi, konsisten untuk membuat laporan pertanggungjawaban secara mandiri.

“Kalau kami serahkan pembuatan LPJ kepada pihak lain, kami secara tidak langsung telah mengikat leher dengan tali. Meski terkadang ada beberapa kesalahan pembuatan laporan, tapi kami tetap mengerjakannya sendiri,“ pungkasnya.

Seperti diterangkan, Desa Sempa Jaya merupakan desa dengan alokasi APBdes terbesar di Kabupaten Karo setiap tahunnya. Total APBDes Sempa Jaya berkisar 3.2 milyar rupiah, dengan hampir setengahnya bersumber dari dana bagi hasil pajak (BHP) atau senilai 1.5 milyar rupiah.

Selain Meliala Purba, Workshop Perencanaan Pembangunan di Tingkat Desa oleh Corus International, juga menghadirkan Kadis DPMD Kab. Karo Data Martina Br Ginting dan TA. Kemendes RI.

Diharapkan kegiatan ini dapat membangun keinginan dan kepatuhan aparatur desa dalam mengelola tata kebijakan, termasuk anggaran dan pembangunan secara lebih terbuka dan minim kebocoran.(karodaily/nanang).

 

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.