
KARODAILY.id, Kabanjahe – Tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarga (istri,anak,dan cucu) sudah jelas. Mereka dibakar. Sampai dengan hari ini, Sabtu (13/07/2024), 3 orang pelaku dengan peran berbeda telah ditangkap. Penasaran publik kini tinggal mengarah kepada latar belakang pembakaran.
Apakah sesuai dengan asumsi yang berkembang, atau ada sebab lain. Keduanya bisa saja memunculkan pelaku baru. Sebagaimana yang kini tengah diperjuangkan anak korban.
Kita dipaksa maklum: karena kasus ini sejatinya telah menyeret sejumlah dugaan. Keterkaitan yang memang mesti dijelaskan sebagai motif.
Lewat konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tanah Karo di Kabanjahe, Senin (08/07/2024) Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Imam Setya Effendi beserta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Mochammad Hasan pada intinya menyatakan tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dalam satu peristiwa kebakaran di rumahnya adalah murni kejahatan: bukan kelalaian.
Sempurna berikut tiga korban lain, yakni Elfarida Beru Ginting (istri), Sudi Investi Pasaribu (anak) dan Louin Arlando Situngkir (cucu) meninggal dunia dalam keadaan terpanggang.Kapolda menjelaskan itu berhasil diketahui setelah pihaknya menggelar penyelidikan dengan metode scientific crime investigation.
Tak Sempurna

Agung menerangkan detail pengungkapan kasus ini. Olah tempat kejadian perkara (TKP) sebutnya adalah kunci terbukanya tabir kecamuk api di rumah korban. Setelah itu baru tahapan uji forensik laboratorium, autopsi dan keterangan 16 orang lebih saksi berikut bukti-bukti akurat.
“Awalnya, sekitar 30 meter dari lokasi kita temukan dua botol air mineral kosong yang sebelumnya berisi bensin bercampur solar,”ujar Agung.
Berlanjut, pihaknya kata Agung dapat menemukan siapa penjual BBM. Dari sekian pembeli yang disebutkan, polisi saat itu menaruh rasa curiga kepada dua nama.

Kecurigaan polisi makin besar kepada dua sosok tadi setelah memperhatikan analisis digital forensik rekaman kamera CCTV di sekitar TKP dan kota Kabanjahe. Data digital forensik menunjukkan kedua orang itu berada di sekitar lokasi kejadian.
Mereka seperti diterangkan terpantau berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 03.12 WIB hingga pukul 03.18 WIB.
Salah seorang diantaranya tampak menggunakan selimut bermotif bunga-bunga berwarna merah muda yang digunakan sebagai topeng mirip sebo.
Langkah memonitor gerak mereka pun mulai dilakukan, termasuk melakukan pelacakan sirkulasi komunikasi. Hasilnya, petugas menemukan fakta yang saling menguatkan arah penyelidikan.
Setelah mengantongi sejumlah alat bukti, penangkapan atas keduanya pun dilakukan. Polisi kemudian menciduk Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Saputra Tarigan (YST). YST kemudian dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Tidak berhenti disitu. Berdasarkan keterangan awal, polisi kemudian meringkus dua orang lain, Bebas Ginting dan Pedomanta Tarigan alias Domanta. Nama terakhir diketahui dilepas karena tidak ikut dalam perencanaan maupun eksekusi. Pedoman beruntung, karena saat perencanaan ia tidak hadir dan saat pelaksanaan ia tertidur.
Sementara Rudi, Yunus dan Bebas tetap diamankan. Dalam kesempatan berbeda, polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas,Kabanjahe.
“Hari ini kami tangkap dan tampilkan 2 tersangka (RAS dan YST) sebagai eksekutor. Kami juga sedang bekerja keras melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap siapa kemudian orang-orang yang terlibat selain kedua eksekutor ini,” ujar Agung, Senin (08/07/2024) di halaman Mapolres Tanah Karo.
Agung menerangkan, untuk sementara kepada kedua tersangka dipersangkakan Pasal 187 ayat 3 dari KUHP. Pihaknya masih menunggu hasil lain dari penyidikan, bilamana ada ditemukan kemungkinan tindak pidana lain yang nantinya akan dipersangkakan terhadap tersangka.
Direncanakan di Sapo “Boelang”

Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Imam Setya Effendi didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Mochammad Hasan,Senin (08/07/2024) mengatakan aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, direncanakan di “Sapo Boelang” yang berlokasi di Gang Pendidikan, Kabanjahe.
Tiga hari berselang, Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan telah menetapkan pelaku ketiga,Bebas Ginting alias Bulang.
“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (10/07/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.
Sebagaimana dirilis Seksi Humas Polres Tanah Karo, Kamis (11/07/2024), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku ketiga ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.
“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/07/2024).
Hadi menambahkan pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic.
“Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” jelas Hadi.
Dari hasil analisis, polisi juga menemukan adanya komunikasi antara Bebas Ginting dengan eksekutor. Para eksekutor seperti Rudi Apri Sembiring mendapat perintah memantau rumah korban dan memberi laporan kepada Bebas Ginting sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.
Tuntutan dari Kolega

Penetapan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di jalan Nabung Surbakti akhir Juni kemarin tidak serta merta mampu menjawab penasaran public dan keluarga.
Pada hari yang sama, para kolega almarhum Sempurna Pasaribu yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Karo Bersatu menggelar aksi damai di Kantor DPRD Karo dan Polres Tanah Karo, Kamis (11/7/2024) sekira pukul 10.30 WIB.
Kehadiran wartawan dari berbagai media cetak, online dan elektronik ini guna menuntut pengusutan kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya pada 27 Juni 2024 lalu.
Berdasarkan amatan, puluhan wartawan berkumpul di halaman Kantor DPRD Karo sejak pagi. Mereka membentangkan spanduk berisi berbagai tuntutan dalam pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya usai rumahnya dibakar.
Koordinator aksi, Tekwasi Sinuhaji dalam orasinya menuntut agar DPRD Karo segera menyatakan sikap atas insiden maut yang disusun oleh Bebas Ginting tersebut.
Ia juga meminta DPRD Karo segera menggelar rapat dengar pendapat atas kasus itu dengan mengundang pihak terkait dan keluarga korban.Ketua DPRD Karo Iriani menyatakan pihaknya selaku wakil rakyat di Karo mendukung sepenuhnya proses penyidikan polisi atas kasus tewasnya wartawan sekeluarga.

Iriani juga menyampaikan pihaknya akan melaksanakan rapat dengar pendapat terkait kasus tersebut pada Selasa 16 Juli 2024 mendatang. Atas keterangan itu, massa aksi akhirnya bergerak melanjutkan tuntutannya ke Mapolres Karo. Aksi ini dikawal oleh polisi dan Satpol PP.
Sementara, Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman meminta seluruh wartawan untuk bersabar menunggu seluruh proses penyidikan kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya. Wahyudi menyebut, Polres Karo dan Polda Sumut hingga kini masih melakukan penyidikan secara independen.
“Polres Karo bersama Polda Sumut bekerja secara independen dalam menangani kasus ini dengan menerapkan metode scientific crime investigation. Artinya, penyidik bekerja secara ilmiah. Mohon rekan-rekan bersabar selama proses penyidikan masih berjalan,” jelas Wahyudi saat menyambut massa aksi di salah satu ruangan di Mapolres Karo.
“Berencana”

Tiga hari sebelumnya, tepat saat pihak kepolisian melakukan konfrensi pers atas kasus ini di Mapolres Tanah Karo, anak kandung korban, Eva Meliana Br Pasaribu (22) diketahui melaporkan kasus pembunuhan berencana yang dialami kedua orang tuanya, adik dan anaknya ke Polda Sumut, Senin (08/07/2024) siang.
Laporan yang dibuat Eva tertuang dalam Nomor : LP/B/870/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 8 Juli 2024. Eva datang ke Mapolda Sumut didampingi Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut.
Dalam laporan itu disebutkan tentang dugaan pembunuhan sesuai Pasal 338 junto 187 yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti Padang Mas, Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/06/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Terlapornya masih dalam penyelidikan (lidik).
Akibat kebakaran itu, 4 orang tewas terbakar, yakni ayahnya Rico Sempurna Pasaribu, ibunya Elfarida Beru Ginting, adiknya Sudi Investi Pasaribu dan anak kandungnya, Louin Arlando Situngkir.
Sementara, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH, MH mengatakan, pihaknya bersama korban, KKJ melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Tidak berhenti disitu, Eva Meliana Pasaribu didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan LBH Pers, KKJ, KonstraS mendatangi Puspom AD. Sebagaimana dilansir tirto.id, kedatangannya untuk melaporkan peristiwa kebakaran rumah orang tuanya yang merupakan wartawan Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu.
Irvan Saputra selaku kuasa hukum korban menjelaskan, pelaporan ini dilakukan karena pihaknya mengindikasikan ada keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah secara sengaja dan terencana.
“Hari ini kita dari tim KKJ (Koalisi Keselamatan Jurnalis) bersama LBH Medan, KontraS, datang ke Puspom AD untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI,” kata dia usai pelaporan, Jumat (12/07/2024).
Dia menjelaskan, dugaan tersebut kuat diindikasikan karena mereka mengklaim memiliki bukti. Salah satu buktinya, kata Irvan, adalah berita terakhir yang diunggah korban Rico dan percakapan dengan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo untuk mendapatkan perlindungan.
Berita tersebut, kata Irvan, sempat diminta untuk diturunkan oleh Pemred Tribrata TV. Korban sempat tidak mengangkat telepon dari pemred.
“Ada 3 kali telepon, enggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan. Kira-kira begitu dari percakapan dengan pemred,” tuturnya.
Terkait pernyataan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, yang menyebut tidak ada keterlibatan anggotanya, Irvan memandang terlalu dini kesimpulan tersebut. Sebab, hingga kini proses penyidikan belum rampung.
“Jadi dengan bukti-bukti yang kita bawa tadi, dengan adanya data dari saksi-saksi yang kita dapat, ini yang meyakinkan korban untuk melaporkan ke Puspomad untuk mencari keadilan,” ujarnya.
Untuk membuat terang kasus ini, kata dia, pihak keluarga mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas dengan membuka rekam jejak komunikasi korban. Sebab, pihaknya menduga bukan B sebagai dalang pembakaran.
“Jadi karena ada dugaan keterlibatan itu, dan keyakinan anak almarhum. Makanya sampai ke sini melaporkan ini,” ungkapnya. m tuntas dilakukan.

Menyahuti laporan itu, TNI Angkatan Darat (AD) sebagaimana dilansir CNN Indonesia menyatakan bakal menindaklanjuti laporan dari keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara bernama Sempurna Pasaribu terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa itu.
“Bahwa TNI AD, dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi, Jumat (12/07/2024).
Kristomei menyatakan saat keluarga wartawan itu melapor, pihak Puspomad juga sudah menyampaikan bahwa di wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut.
Menurutnya, saat melapor ke posko pengaduan, pihak keluarga diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus tersebut juga sudah diketahui satuan atas.
“TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada, bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI. Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada,” kata Kristomei.

Berdasar rilis yang dikeluarkan Dewan Pers, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, disebut telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.
Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
Matinya Rasa Kemanusiaan
Kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Karo tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang manapun. Ini disebut merupakan tindakan biadab.
Kepala Pusat Studi Hak Azasi Manusia (PUSHAM) Universitas Negeri Medan, Majda El Muhtaj mengatakan kasus ini merupakan tragedi dan kebiadaban akibat kebencian. Ini tentu tidak dapat dibenarkan.
Di sisi lain, Majda mengatakan pada kasus – kasus seperti ini, para pelaku dapat dengan leluasa melakukan aksinya karena didukung oleh ruang yang terbuka untuk itu. Disinilah letak peran penting negara. Majda menyebut negara tidak boleh absen agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ada ruang terbuka untuk itu,yakni absennya negara,”ujar Majda.
Kematian tragis Sempurna Pasaribu menyisakan elegi panjang. Kekerasan dengan dalih apapun tidak boleh dibenarkan. Dan, kepada orang – orang yang terlibat dalam kekerasan itu mesti dihukum berat. Karena sudah tidak ada rasa kemanusiaan dalam diri pelakunya. Ini benar – benar di ujung nadir. Harus ada hukuman berat untuk membuatnya tersadar.(karodaily).