TKP pembakaran maut yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarganya.(ist)
KARODAILY.id,- Kabanjahe – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Sumaryono, direncanakan akan pimpin rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
Reka ulang diinformasikan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas,Kabanjahe,Karo.
“Rencananya dipimpin Dirkrimum Polda Sumut. Akan disampaikan ulang jika ada perubahan,”ujar Pasi Humas Polres Tanah Karo, Aiptu Budi Sastra Surbakti, Jumat (19/07/2024).
Sebagaimana diketahui, dalam pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan dan keluarganya di Kabanjahe sejak awal dilaksanakan oleh penyidik gabungan Polda Sumut dan Polres Tanah Karo.
Polda Sumatera Utara hari ini, Jumat (19/07/2024) sekitar pukul 14.30 WIB direncanakan menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas,Kabanjahe,Karo.
Sementara, sesuai hasil pantauan, Jumat (19/07/2024),sejak pagi persiapan reka ulang ini pun telah mulai dilakukan. Sejumlah aparat kepolisian gabungan tampak telah berada di sekitar lokasi.
Dengan tugas dan fungsi yang berbeda, personil polisi melaksanakan sistem pengamanan dan perencanaan. Termasuk di dalamnya memasang spanduk berukuran panjang bergambar rumah korban di bekas lokasi pembakaran.
Situasi di sekitar lokasi jelang reka ulang kasus pembakaran maut rumah wartawan di Kabanjahe.(ist)
Langkah – langkah petugas lantas menyita perhatian publik. Hal ini ditandai dengan mulai menyemutnya warga di sekeliling TKP.
Tingginya animo masyarakat untuk mengetahui lebih jauh kronologis peristiwa diduga akibat dari kejinya tindakan para pelaku kepada korban sekeluarga.
Sementara itu, sebagaimana dilansir dari detikcom, Kapolda Sumut Komjen Iman Agung Setya Effendi mengatakan dalam rekonstruksi nanti, pihaknya akan memadukan keterangan yang disampaikan para saksi hingga pengakuan tersangka.
“Dan kita padukan dengan apa bukti yang dari TKP (tempat kejadian perkara) dan tempat lainnya, dan tiga-tiganya akan kita sinkronkan besok dalam rekonstruksi,” jelas Agung.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman mendampingi Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat gelar Kompolnas Award 2024.(net)
Selanjutnya, Agung menyebutkan dari rekonstruksi nantinya penyidik dapat menarik dugaan sementara untuk melihat unsur-unsur kesengajaan yang ada dalam kasus tersebut.
“Jika kita sudah melihat kesinkronan itu, langkah-langkah selanjutnya tentu kita ingin memasuki tahap berikutnya dari setelah rekonstruksi ini adalah kita membangun hipotesa baru lagi untuk melihat unsur-unsur kesengajaannya ada di mana,” jelasnya.
“Jumat kita akan laksanakan rekonstruksi dan tentunya kita harapkan itulah yang kemudian bisa kita gambarkan, puzzle yang kita padukan dari keterangan saksi, tersangka, dan barbuk yang sudah kita olah,” sambungnya.
Untuk diketahui, pembakaran itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (27/06/2024) dini hari. Setelah kebakaran itu, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pada akhirnya polisi menyimpulkan bahwa rumah korban dibakar. Lalu, petugas memburu ketiga pelaku dan meringkus ketiganya secara bertahap. Ketiganya, yakni Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan.(karodaily/berbagaisumber).