Bawaslu Karo siapkan tim monitoring indikasi praktek politik uang di Pilkada Karo 2024.(ist)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karo, Polres Tanah Karo dan Kejaksaan Negeri Karo awasi ketat adanya dugaan pembagian uang guna membeli suara rakyat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karo beberapa hari lagi.
Pengawasan itu akan semakin diperkuat menjelang masuknya masa tenang sebelum masa pencoblosan pada Rabu (27/11/2024).
Pengetatan pemantauan akan dilaksanakan hingga kawasan pemukiman penduduk yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Karo.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
“Bawaslu tetap patroli/monitor, bersama Tim Gakkumndu (Polres Tanah Karo dan Kejaksaan Negeri Karo),terutama di masa tenang,” ujar Gemar menjawab hal terkait dugaan mulai massifnya pergerakan pembagian uang guna membayar suara pemilih dalam Pilkada Karo.
Bawaslu tambah Gemar mengingatkan kepada siapapun pihak agar tidak melakukan upaya membeli suara pemilih. Karena bila kedapatan sebutnya akan dikenakan tindakan pidana.
Gemar juga mengajak partisipasi rakyat untuk dapat melaporkan bila melihat dan mendengar adanya indikasi praktik bagi – bagi uang yang diarahkan guna mencoblos salah satu pasangan calon.
“Bila masyarakat menemukan ada indikasi bagi – bagi uang di lapangan, mohon dilaporkan ke Bawaslu dan jajaran terkait,” tambah Gemar.
Bawaslu Karo terang Gemar lagi sebelumnya juga telah melakukan serangkaian langkah pencegahan salah satunya sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, pelajar, dan para tokoh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyebaran dan pembagian uang guna membeli suara pemilih.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan juga mengingatkan kepada semua pihak agar menghindari tidak pidana pemilu dan bagi – bagi uang dalam Pilkada Karo.
Pihaknya (Polres Tanah Karo) bersama dengan Bawaslu Karo akan memonitor indikasi dan informasi menyangkut gerakan pembagian uang bila terindikasi ditujukan untuk membeli suara rakyat dalam Pilkada Karo.(karodaily/ nanang).