Saturday, 18 October 2025
kontak@karodaily.id
Crime and JusticeFokus

Terlilit Utang Judi Online, Ganda Nainggolan Nekat Susun Rencana Habisi Nyawa Melky Perangin-angin

Ganda Nainggolan, tersangka pembunuhan berencana dengan korban Melky Perangin-angin saat konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus di Mapolres Tanah Karo.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Misteri tewasnya Melky Perangin-angin (32), warga Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, akhirnya terungkap. Melalui penyelidikan berbasis scientific crime investigation (SCI), Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Simpang Empat menemukan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana oleh Ganda Nainggolan akibat terlilit utang judi online sebesar Rp 5 juta.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan adalah persoalan utang-piutang.

“Motifnya karena utang. Pelaku meminjam uang kepada korban sebesar lima juta rupiah,” ujar Eriks saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Jumat (03/10/2025).

Utang tersebut disertai jaminan sepeda motor. Namun, karena gagal menebus kendaraan, situasi rumah tangga Ganda memburuk. Istrinya mulai mempertanyakan keberadaan sepeda motor yang biasa dipakai untuk bekerja dan mengantar anak.

Ganda berbohong dengan alasan kendaraan sedang diperbaiki di bengkel dan membutuhkan tambahan biaya Rp125 ribu. Istrinya sempat percaya dan memberi uang Rp150 ribu agar kendaraan bisa diambil. Namun, bukannya menyelesaikan masalah, Ganda justru merencanakan pembunuhan agar sepeda motor kembali tanpa perlu membayar utang.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku menyiapkan tongkat kayu sebagai alat pemukul dan bahkan menggali lubang kubur di ladang kopi sebelum menjemput korban. Ia meminjam alat gali dari tetangganya untuk keperluan tersebut.

Pada Senin malam (15/09/2025), Ganda menemui Melky dan mengajaknya bertemu dengan alasan uang pinjaman telah dipegang istrinya. Melky yang tak curiga menerima ajakan itu.

Waka Polres Tanag Karo Kompol G Damanik memperhatikan serius paparan Kasat Reskrim AKP Eriks Nainggolan dan Kaurbin Ops Reskrim Iptu Benteng Peranginangin.(ist)

Dalam perjalanan, Ganda berpura-pura ingin buang air kecil, lalu mengambil kayu yang telah disiapkan sebelumnya dan memukul kepala Melky dari belakang. Setelah korban terjatuh, Ganda terus memukul tubuh dan kepala korban hingga tak berdaya, lalu menyeretnya ke lubang yang sudah digali dan menguburnya setelah memukul kepala korban dua kali lagi dengan sekop.

Usai membunuh, pelaku melarikan diri ke sejumlah daerah, termasuk Berastagi, Pematang Siantar, dan Toba. Selama pelarian, Ganda menggunakan uang hasil penjualan perhiasan korban untuk membayar penginapan.

“Pelaku sempat berpindah-pindah hotel. Uang sisa hasil penjualan perhiasan korban kini tinggal Rp12.221.000,” ungkap AKP Eriks.

Penemuan jenazah Melky sendiri berawal dari kecurigaan keluarga korban atas keberadaan Melky yang tak kunjung pulang . Adik korban, Rocky Perangin-angin, bersama warga yang melakukan pencarian kemudian menemukan gundukan tanah mencurigakan di ladang kopi kawasan Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga.

Benar saja, setelah digali, mereka mendapati jasad Melky dalam kondisi mengenaskan.Polisi yang berikutnya turun dan memulai penyeldikan akhirnya menetapkan Ganda Nainggolan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah dua minggu buron, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (27/09/2025).

Kini Ganda ditahan di Polres Tanah Karo dan dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegas AKP Eriks Raydikson Nainggolan.(karodaily/nanang)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.