Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting tegaskan Pemkab Karo dukung kebijakan transaksi berbasis digital.(ist)
KARODAILY.id, Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026, yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara di Santika Dyandra Convention Centre, Medan, Senin (09/02/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional dalam mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), peningkatan kinerja TP2DD, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karo, Petrus Ginting, S.Sos., serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri Harmonista br. Kaban, S.T., M.Eng.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Karo pada Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis digital, meningkatkan transparansi, serta memastikan proses pengelolaan pendapatan dan belanja daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi keuangan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Gelora Ginting, sebagaimana dikutip dari akun media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Karo.
Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo juga mendorong penguatan peran TP2DD daerah dalam percepatan implementasi kanal pembayaran non-tunai pada layanan publik, termasuk sektor pajak dan retribusi daerah, sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan, akurasi pencatatan transaksi, serta kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Dengan terlaksananya Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antar pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah secara konsisten dan berkelanjutan(karodaily/ nanang)