
KARODAILY.id, Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, resmi menunjuk Herlangga Wisnu Murdiyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Senin (06/04/2026). Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan Kajari Karo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, menjelaskan bahwa penugasan tersebut bersifat sementara guna menjaga stabilitas kinerja institusi.
“Pelaksana harian ditunjuk Herlangga Wisnu Murdiyanto,” ujar Rizaldi, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @adhyaksadigital, Senin.
Penunjukan ini menyusul penarikan Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus dan dua jaksa lainnya ke Kejaksaan Agung pada pekan lalu. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Profil Herlangga Wisnu
Sebagaimana dilansir tempo.co, Herlangga merupakan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Herlangga kerap dipercaya mengisi kekosongan jabatan di wilayah Sumatera Utara. Sebelumnya, saat Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga menunjuk Herlangga sebagai pelaksana harian Kejari Padang Lawas.
Di Korps Adhyaksa, Herlangga memulai karier sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian, Riau. Ia juga pernah menjabat Kepala Subbagian Protokol dan Pengamanan Wakil Jaksa Agung.
Pada 27 Februari 2020, Herlangga dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok. Selanjutnya, pada September 2021, ia menjabat Kepala Seksi Sosial Budaya pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sejak Oktober 2025, Herlangga menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Berdasarkan laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herlangga memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.336.350.000 (Rp 5,33 miliar). Ia memiliki tanah dan bangunan seluas 119 m²/275 m² di Jakarta Selatan senilai R5 miliar. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 336.350.000 (Rp 336,35 juta).
Dalam laporan harta kekayaan tersebut, Herlangga tidak mencantumkan kepemilikan alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya.
Danke ditarik ke Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa tim intelijen Kejaksaan Agung telah mengamankan jajaran Kejari Karo untuk keperluan pemeriksaan sejak Sabtu (04/04/2026) malam. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi terhadap profesionalitas penanganan perkara yang dilakukan oleh para jaksa.
“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Anang.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga turut menyoroti kasus tersebut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Karo.
Komisi III DPR RI memberikan waktu satu bulan kepada Kejaksaan Agung untuk menyampaikan laporan hasil evaluasi secara tertulis. Langkah ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.(karodaily/nanang/berbagaisumber).









