KaroDaily,MEDAN–Sebanyak 48 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Mabar yang dilakukan Andi Lala Cs pada Senin (08/05/2017).
Dari rekonstruksi tersebut terungkap fakta bahwa Andi Lala memang eksekutor tunggal. Karena hanya Andi Lala yang masuk ke dalam rumah menghabisi Riyanto sekeluarga.
“Dari 48 adegan ada dua lagi yang belum terlaksana. Karena kondisi di TKP sudah tidak memungkinkan. Kerumunan massa sudah tidak kondusif,” kata Kasubdit III Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu.
Rencananya dua adegan yang belum terlaksana akan dilakukan di Mapolda Sumut. Rekonstruksi juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum para tersangka.
Dua adegan yang belum diperagakan oleh Andi Lala adalah saat dimana dia mengambil besi seberat 15 kilogram yang digunakan untuk menghabisi korban.
Adegan inti dalam kasus itu yakni saat Andi Lala menghabisi nyawa Riyanto dan keluarga. Setelah menghabisi nyawa Riyanto, Andi Lala meminta tersangka Andi Sahputra dan Roni memutar mobil.
Namun saat itu anggota keluarga yang lain terbangun sehingga Andi Lala langsung masuk dan menganiaya korban lainnya hingga tewas.
>> Dihukum Mati
Pihak keluarga korban meminta Andi Lala Cs dihukum mati.
“Habis sudah semua keponakanku,” kata Lidia, bibi Riyanto.
Dia pun merasa belum ikhlas atas kepergian keluarganya yang dihabisi dengan sadis oleh Andi Lala. “Dia harus mati,” tutur Lidia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Lala Cs membunuh satu keluarga di jalan Mangaan Gang Benteng, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Medan pada Minggu (09/04/2017).
Lima orang tewas dan seorang anak berusia empat tahun kritis. Kelima korban yang tewas yakni pasangan suami istri Rianto (40) dan Sri Ariyani (40). Dua anak mereka Syifa Fadilah Naya (13) dan Gilang Laksono (8) dan mertua Riyanto, Sumarni (50). Sedangkan putri bungsunya selamat. (karodaily/agedan).
Penulis : Agedan
Editor : Nanang
© Copyright KARODAILY.id 2016-2025