KaroDaily,KABANJAHE -Ratusan masyakarat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Petani Jagung Mbal-Mbal Nodi didampingi Ikatan Mahasiswa Kecamatan Lau Baleng ( IMKL) Senin (13/03/2017) mendesak Bupati Karo Terkelin Brahmana dan DPRD Karo mengevaluasi SK Bupati tentang Mbal-Mbal Nodi seluas 2.000 Ha sebagai lokasi perjalangen (pengembalaan, red).
Sebelumnya, kebijakan lokasi pengembalaan yang dipergunakan untuk lahan peternak atas pengawasan pemerintah daerah dikeluarkan pada tahun 1973 saat Kabupaten Karo dipimpin Tampak Sebayang.
Desakan pengunjukrasa ini terang salah seorang perwakilan mereka, Robinson Ginting didasari perkembangan zaman yang ditandai dengan berkembanganya populasi penduduk dan usaha pengelolaan sumber daya ekonomi masyarakat. Apalagi, saat ini sambungnya telah ada dua dusun di Mbal Mbal Nodi masing-masing Dusun Paya Mbelang dan Dusun Galonggong yang sekarang mayoritas berpenghasilan sebagai petani Jagung.
“Kita ingin selaraskan permintaan kita ini dengan rencana Pemkab dan DPRD Karo yang sedang menyusun Perda tentang Mbal-Mbal Nodi. Kami ingin nasib kami diperhitungkan sebagai petani jagung dan masyarakat kab Karo”, ungkap Robinson Ginting.
Lebih lanjut Robinson mengatakan, dengan telah berdirinya dua dusun itu yang hampir seluruh masyarakatnya berpenghasilan jagung, sudah sepantasnya peruntukan lahan seperti yang sudah lewat ditinjau ulang.Hal ini penting agar dalam pengelolaan Nodi agar tidak terjadi konflik antara masyarakat.
Sementara dalam rapat yang digagas berikutnya, Ketua DPRD Karo Nora Else Surbakti didamping Wakil Ketua Effendy Sinukaban SE, Wakil Ketua Inolia br Ginting dan sejumlah anggota DPRD Karo Amin Barus dan sejumlah anggota DPRD Karo lainnya mengatakan pihaknya menampung aspirasi mereka dan memanggil pihak eksekutif untuk membahas persoalan itu.
Bupati Karo, Terkelin Berahmana, SH dan pihak DPRD karo akan membahas secara serius tuntutan warga yang datang.(karodaily/iwan).