Wednesday, 27 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Today

Lama Abai,Bupati Karo Mesti Ambil Alih Atasi Kisruh Puskesmas Berastagi

 

Suasana malam di depan Puskesmas Berastagi.(karodaily).

KARODAILY.id,Berastagi – Berlarutnya penyelesaian kasus “Adu Bebal” Kepala Puskesmas Berastagi dengan mayoritas staf dan tenaga medisnya tak bisa lagi ditolelir.Bupati Karo,diharapkan ambil kendali menyudahi persoalan ini.

Realitas konflik managerial di Puskesmas Berastagi,idealnya tidak dapat dianggap kecil oleh Bupati Karo. Apalagi,kisruh yang terjadi telah bergeser ke ranah publik.

Setidaknya,sudah lebih dari satu kali DPRD Karo menyelenggarakan rapat terkait meruncingnya perbedaan cara pandang para petugas pelayan kesehatan di Puskesmas Berastagi.

Kehadiran Bupati Karo pada ekskusi kebijakan di Puskesmas Berastagi, setidaknya mampu meredam “panggung” yang coba dibangun, oleh beberapa tangan diluar institusi. Posisi Terkelin juga diharapkan dapat mengecilkan publik opini di media massa yang faktanya terbelah.

Bayangkan, sudah lebih dari 10 hari, 35 orang petugas medis,baik dokter maupun perawat dan staf Puskesmas Berastagi, tak lagi hadir ke tempatnya bekerja secara fisik.

Sebagaimana diakui Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karo drg Irna, yang dilansir sejumlah situs media mengakui kalau 35 tenaga medis asal Puskesmas Berastagi memilih absen di Kantor Dinas Kesehatan di Kabanjahe.

Kemungkinan besar,para tenaga medis ini,baru akan kembali aktif di Puskesmas Berastagi,setelah pihak terkait mengabulkan tuntutan mereka.
Ke-35 tenaga medis menyertakan 20 alasan yang mendasari mereka menuntut digantinya  Kepala Puskesmas Berastagi dr Rehmenda Br Sembiring.

Diakui, meluluskan tuntutan ini tentu akan lewat proses yang tidak mudah.Karena Kepala Puskesmas Berastagi juga pastinya memiliki alasan dalam memimpin kebijakan yang dianggap sewenang wenang oleh jajarannya.

Bahkan, Rehmenda memilih bertahan dengan balik mengambil sejumlah
tindakan. Ia tegas mengatakan langkahnya baik secara  lisan dan tertulis sudah  berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Saya sudah tiga kali melaporkan atau menyurati Dinas Kesehatan perihal ketidakhadiran pegawai tertanggal 25, 27 dan 30 Juli 2020. Sekaligus meminta agar dimediasi,” beber dr. Rehmenda.

Rehmenda khawatir, jika berlarutnya masalah ini akan berdampak pada pelayanan kesehatan, di Puskesmas Berastagi. Apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid19, yang membutuhkan sikap siaga. Sejauh ini, Rehmenda hanya bisa menggerakkan 10 orang tenaga medis untuk bersiaga 24 jam.

Masalah inilah yang mesti diambil jalan keluarnya oleh Bupati Karo. Karena, dengan memberikan wewenang pada Kadis Kesehatan Karo terbukti belum ampuh.Paling tidak selama sepuluh hari belakangan. Padahal, dengan dalih pelayanan azasi publik, sikap tegas dalam menyudahi perseteruan ini harusnya bisa cepat diatasi.

Baik tenaga medis dan Ka. Puskesmas Berastagi, tinggal diingatkan,bahwa mereka adalah petugas negara yang bekerja dibawah sumpah menyelamatkan nyawa dan meredakan sakit yang sedang dialami oleh masyarakat Berastagi sekitarnya.(karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.