Tiga bandar narkoba yang ditembak oleh Satres Narkoba Polres Tanah Karo.(istimewa).
KARODAILY.id, Kabanjahe – Tiga orang pengedar narkotika yang diduga erat berkaitan dengan jaringan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan ditembak Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Ketiga tersangka ditembak Senin (10/8/2020) dan Selasa (11/8/2020) karena mencoba melakukan perlawanan.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Ras Maju Tarigan Rabu (12/8/2020), pengungkapan rangkaian kasus ini, dimulai dari penangkapan atas diri Wira Pranata Kacaribu (24).Pelaku adalah warga Jalan Kota Cane Gg. Purba, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Senin (10/8/2020) di kawasan Jalan Kota Cane.
Dari tersangka diamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram. Usai ditangkap, ia mengaku memperoleh sabu dari rekannya Rizal Efendi. Rizal, yang tinggal di jalan Upah Tendi Sebayang meski ber-KTP Jalan Wagimin Gg. Sejahtera No. 1 Kabanjahe diciduk kemudian saat berada di sebuah rumah dikawasan Jalan Upah Tendi Sebayang. 13 paket sabu dengan berat bruto 7,83 gram diamankan darinya.
Sama seperti tersangka awal, Rizal pun “nyanyi”. Ia mengaku memperoleh sabu sabu dari Abriansyah Putra Koto, (26) warga Jalan Jamin Ginting, Gg. Kardiol Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi.
“Nyanyian” itu pulalah yang membuatnya (Koto) ditangkap.Bersamanya, Selasa (11/8/2020) pukul 02.00 WI turut diamankan barang bukti 18 paket sabu.
Sebagaimana hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku kalau sabu sabu yang mereka edarkan berasal dari narapidana di LP Tanjung Gusta.
“Diperoleh keterangan dari tiga pelaku bahwa mereka terlibat jaringan narkoba seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di LP Tanjung Gusta, bernama Daus Kembaren”, ujar Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Ras Maju Tarigan.(karodaily/nanang).