
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemkab Karo akan selesaikan legalitas tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) dan Intake dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) antara Pemkab Karo (Perumda Tirta Malem) dengan PT.PII.
Poin penting ini merupakan salah satu rekomendasi pertemuan lanjutan pembahasan proyek KPBU SPAM Kabupaten Karo dengan agenda tanggapan atas surat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI kepada Bupati Karo dan Direktur Perumda Tirta Malem, 28 Maret 2025 lalu.
Rapat sendiri berlangsung di Ruang Rapat Bupati Karo, jalan Djamin Ginting, Kabanjahe. Pertemuan strategis ini dipimpin Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes. Ia hadir didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan, SP dan Pj.Sekdakab Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd serta jajaran pejabat teknis dan Direktur Perumda Tirta Malem Jusup Sukatendel.
Sementara dari seberang, hadir Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko,Kementerian Keuangan RI, Heri Setiawan dan Deputi I PT.PII Tanti Hidayati . Tampak pula pejabat PT. Konsindo Inovatek Utama, selaku Konsultan PDF Keuangan dan Teknis, Jardin Legal, selaku Konsultan PDF Hukum dan Stakeholder Engagement Support Proyek KPBU SPAM Kabupaten Karo Ida Mariana.
Selain menyangkut lahan, pada pertemuan itu diterangkan jika sejauh ini telah terdapat kesepakatan antara Pemkab Karo dengan PT PII selaku pelaksana fasilitas Project Development Facility (PDF) untuk Proyek KPBU Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Karo, sehingga proses KPBU dapat terlaksana dengan baik. Hal ini termasuk pada jadwal-jadwal follow up kerjasama.
Dengan kondisi tersebut, proyek kerjasama penyediaan air yang akan dijalankan ini diharapkan akan mendapatkan hasil air bersih yang memenuhi standar Peraturan Menteri Kesehatan. Pada unsur pelayanan, KPBU juga ditarget bakal menghasilkan pola distribusi air selama 24 jam nonstop.

Distribusi ini diperkirakan dapat maksimal dan cukup untuk seluruh warga Kabanjahe, Tiga Panah dan sekitarnya dengan tekanan minimal 10m-sehingga pelanggan tidak akan membutuhkan pompa di rumah-rumah.
Dari rapat lanjutan ini, Pemkab Karo juga diketahui berkomitmen untuk membangun SPAM Karo melalui tata kelola yang akuntabel, sesuai dengan prinsip Tirta Malem yang zero tolerance to corruption.
Kesepakatan ini dilatarbelakangi hasil feasibility studies yang menunjukkan proyek KPBU ini dapat menjawab tantangan kebutuhan dasar air bagi masyarakat.
Pada sambutannya, Bupati Karo Antonius Ginting juga memberi penegasan bahwa kerjasama antara Pemkab Karo dan PT PII dapat berjalan baik dan secepatnya dapat dilaksanakan.
“Visi misi kami (Bupati dan Wakil Bupati) salah satunya adalah menjawab tantangan kebutuhan air bersih masyarakat yang selama beberapa dekade terakhir tetap menjadi persoalan. Ini lah saatnya kita siapkan persoalan ini,”ujar Bupati.
Seperti diamati, dalam rapat tersebut juga hadir Plt. Ka. Bappeda Litbang Karo Abel Tarwai Tarigan, dan Kadis PUTR Karo Edward Pontianus Sinulingga.
Telah tinjau lahan IPA dan Intake

Sebelumnya, dalam rangka percepatan pelaksanaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, telah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) dan Intake yang berlokasi di Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe.
Lokasi pembangunan IPA dan Intake ini berada di dekat aliran Sungai Laudah dan akan menjadi infrastruktur vital dalam mendukung sistem penyediaan air minum yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Karo.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan serta menindaklanjuti proses pengadaan tanah yang menjadi salah satu syarat utama dalam penyusunan Kajian Akhir Prastudi Kelayakan proyek KPBU SPAM. Proses pengadaan lahan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karo dan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mendukung penuh kelancaran proyek ini karena manfaatnya sangat strategis bagi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat,” ujar Wakil Bupati Komando Tarigan di sela-sela tinjauan.
Kunjungan ini juga merupakan tindaklanjut dari harapan Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, saat memberikan sambutan pada rapat pembahasan progres dan tindak lanjut pelaksanaan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Karo, Rabu, (04/06/2025) lalu di Adimulia Hotel Medan, Sumatera Utara.

Bupati Karo juga menegaskan pentingnya percepatan realisasi proyek ini demi sebagai bentuk nyata pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dengan serius dan berkelanjutan. Kami mendukung penuh langkah-langkah percepatan proyek ini agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat Kabupaten Karo,” tegas Bupati Karo.
Pertemuan ini sendiri merupakan bagian dari kelanjutan pelaksanaan perjanjian antara Perumda Tirta Malem Kabupaten Karo dengan PT PII terkait fasilitasi penyiapan proyek dan pelaksanaan transaksi KPBU SPAM.
Proyek KPBU SPAM Kabupaten Karo ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan akses layanan air bersih yang layak dan berkelanjutan, sekaligus mendukung target pembangunan infrastruktur dasar di daerah.(karodaily/nanang).