Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba dan sejumlah OPD di KCC Kabanjahe.(ist).
KARODAILY.id, Kabanjahe – Pemkab Karo berupaya keras mencegah pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Karo pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Demikian pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Kamperas Terkelin Purba usai mengikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual di ruang Karo Command Center (KCC) Kantor Bupati Karo di Kabanjahe, Rabu (07/10/2020).
“Sudah ada himbauan dari Bupati Karo kepada seluruh pimpinan OPD dan Camat di Kabupaten Karo agar memberikan arahan kepada bawahannya untuk selalu netral dalam Pilkada mendatang,” ujarTerkelin Purba.
Lebih lanjut Purba menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran pada Pilkada mendatang.Hal ini tambahnya juga berlaku melekat pada aktifitas ASN di media sosial baik instagram, twitter, facebook maupun yang lainnya.
“Memberikan like (jempol) maupun komentar itu harus memperhatikan norma penulisan dengan bahasa yang baik dan benar,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Staf Ahli Bupati Karo Bidang Hukum dan Perundang-undangan David Trimei Sinulingga SH M.Pd, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan S.Sos, dan Kepala BKD Karo Tommy Heriko Marulitua Sidabutar AP, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo Frans Leonardo Surbakti SSTP.
Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring ini sendiri dipimpin langsung Wakil Presiden RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional (KPTRBN) dari Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengakselerasikan upaya-upaya strategis pencegahan atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020.(karodaily/ nanang).