Friday, 30 January 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Awali Roadshow Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD, Bupati Karo Harap Sinergitas dengan Kepala Desa Terus Terjaga

Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan bersama pihak terkait usai prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan Anggota BPD di Jambur Tiga Panah.(karodaily/ist)

KARODAILY.id, Tiga Panah – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes secara resmi mengawali roadshow pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Karo. Prosesi pengukuhan perdana digelar di Jambur Desa Tigapanah, Selasa (23/12/2025).

Pengukuhan awal ini diikuti oleh anggota BPD dari seluruh desa yang ada di tujuh kecamatan, yakni Tiga Panah, Merek, Kabanjahe, Merdeka, Berastagi, Dolat Rayat, dan Kecamatan Barus Jahe.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024. Melalui regulasi ini, masa keanggotaan BPD yang semula 6 (enam) tahun diperpanjang menjadi 8 (delapan) tahun, dengan kewenangan pengukuhan berada pada Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang menerima perpanjangan masa jabatan. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa.

“Saya berharap melalui perpanjangan masa keanggotaan BPD ini, saudara dapat bersama-sama dengan Pemerintah Desa membangun desa menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujar Bupati.

Sinergitas Kepala Desa dan Anggota BPD diharapkan tetap terjaga demi kesuksesan pembangunan daerah.(karodaily/ist)

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh anggota BPD agar segera bersama Pemerintah Desa menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Penyusunan dokumen tersebut diminta tetap berpedoman pada program-program pemerintah serta selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Karo.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara BPD, Kepala Desa, dan seluruh perangkat desa. Menurutnya, berbagai persoalan di desa akan lebih mudah diselesaikan apabila dibahas dan ditangani secara bersama.

“Ayo kepada semua anggota BPD untuk terus bersinergi dengan para kepala desa dan perangkat. Semua persoalan yang muncul saya yakin akan mudah diatasi jika dibicarakan dan diselesaikan bersama,” tegasnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Bupati Karo turut menyampaikan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Karo, di antaranya penguatan pendidikan melalui pengembangan sekolah terintegrasi dan unggul, modernisasi sektor pertanian lewat program Jeruk Karo Mendunia, serta percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Karo.

Acara pengukuhan ditandai dengan penandatanganan naskah pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis kepada perwakilan anggota BPD dari berbagai kecamatan. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Karo yang diwakili Anggota DPRD Karo David Kristian Sitepu, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Staf Ahli Bupati Karo, Asisten, Kepala Dinas PMD Asmona Peranginangin, serta para camat terkait. (karodaily/ nanang)

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.