KARODAILY, BARUSJAHE – Pemerintah Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe melakukan penertiban bangunan liar, Kamis (16/02/2017). Hal ini dilakukan untuk melakukan penataan lingkungan agar nyaman dan tampak indah dipandang.
“Kita Pemerintah Desa Tanjung Barus secara berkala akan melakukan penertiban bangunan-bangunan yang didirikan diatas tanah atau lahan yang tidak sesuai,” ujar Kepala Desa Tanjung Barus Berlin OK Bangun di hadapan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Barusjahe saat melakukan penertiban bangunan di desa tersebut.
Menurutnya, penertiban bangunan liar bukan hal yang mudah. Pasalnya, untuk melakukan pembongkaran, tentu akan mendapat perlawanan dari pemilik bangunan.
“Untuk itu kami mengundang Camat Barusjahe, Kapolsek Barusjahe dan juga Danramil Barusjahe untuk mendampingi kami melakukan penertiban ini,” katanya.
Pantauan di lokasi tampak ada perlawanan dari salah seorang warga yang bangunannya akan dibongkar. Bangunan tersebut didirikan diatas gang yang merupakan jalan umum.
Setelah adanya negosiasi bersama Camat Barusjahe Kalsium Sitepu, Kapolsek Barusjahe AKP. Siswaya dan Danramil Barusjahe Kapten Inf. Alpen Sembiring serta BPD Desa Tanjung Barus, akhirnya keluarga Barus dan Bangun dibantu masyarakat bersedia membongkar sendiri bangunan tersebut.
“Tak ada hal yang sulit bila semua bisa diselesaikan dengan musyawarah,” pungkas Kalsium. (kd/rel/ds)