KaroDaily,MEDAN-Bawa senjata tajam (sajam) saat main warnet, Sitepu (39) warga Jalan Medan-Binjai Km 13 Pasar Kecil Desa Sei Semayang ditangkap Polsek Sunggal, Rabu (15/03/2017).
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat jika ada seorang pria membawa senjata tajam.
“Setibanya di warnet Tom, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ketika didekati, pria iti langsung kabur dari petugas sembari membuang senjata tajam jenis badik dengan panjang 40 cm. Namun usahanya itu sia-sia lantaran berhasil ditangkap petugas,” kata Nur.
Pelaku mengaku kepada petugas jika senjata tajam tersebut sengaja dibawanya sehari-hari untuk menjaga diri.
“Untuk jaga diri aja pak, bukan untuk hal kejahatan,” ujarnya. (karodaily/agedan)