Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Bawaslu Karo Serahkan Laporan Kegiatan dan Pengunaan Dana Hibah Pilkada Karo 2024 ke Bupati Karo 

Bupati Karo Antonius Ginting terima laporan kegiatan dan penggunaan dana hibah Pilkada Karo 2024 dari Bawaslu Karo.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo sampaikan terimakasih kepada Bupati Karo dan Pemerintah Kabupaten Karo atas perhatian dan bantuan penggunaan dana pada Pilkada Karo tahun 2024. Ke depan Bawaslu Karo berharap sinergitas yang sudah terjalin dapat terus terjalin.

Apresiasi ini diungkapkan Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan didampingi Anggota Bawaslu Karo Sudiman dan staf saat menyerahkan Laporan Kegiatan dan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Karo tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Karo, jalan Djamin Ginting, Kabanjahe, Jumat (09/05/2025).

“Atas nama lembaga Bawaslu Karo kami sampaikan terimakasih kepada Bupati Karo secara lembaga atas dukungannya melalui alokasi dana hibah yang diberikan guna menunjang tugas – tugas pengawasan yang melekat pada Bawaslu Karo saat Pilkada 2024 lalu,”ujarnya.

Pada laporannya, Gemar menerangkan Bawaslu Karo sebelumnya telah menerima arahan dari pimpinan Bawaslu RI di Jakarta untuk sesegera mungkin memberikan laporan kegiatan dan penggunaan dana kepada Pemkab Karo.

Bupati Karo ajak Bawaslu Karo untuk berkontribusi dalam mewujudkan Tanah Karo Simalem The Paradise of Karo Highland.(ist)

Laporan penggunaan dana hibah ini sendiri sesuai ketentuan wajib disampaikan oleh Bawaslu Karo kepada Pemkab sebagai pemberi hibah dan juga ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Propinsi Sumut.

Dalam hal kegiatan, pihaknya sebut Gemar telah melaksanakan seluruh rangakaian tahapan Pilkada Karo sesuai dengan yang telah ditetapkan. Hal ini sambung Gemar juga selaras dengan penggunaan dana hibah yang telah mereka terima dari Pemkab Karo.

Untuk penggunaan dana, Bawaslu Karo tambah Gemar melaporkan pada Pilkada Karo 2024 lalu menerima dana hibah dari Pemkab Karo sebesar Rp. 12.545.466.000,-. Dalam perjalanannya sambung Gemar, Bawaslu Karo hanya menggunakan sekitar 91 % dari total dana yang ada atau sekitar Rp. Rp. 11.490.604.602,-.

Sisa dana yang ada sebesar Rp 1.054.861.398,- terang Gemar lebih lanjut, telah dikembalikan oleh Bawaslu Karo melalui bendahara ke kas daerah Pemkab Karo pada tanggal 8 April 2025 yang lalu.

Bupati Karo Antonius Ginting dan Ketua Bawaslu Karo dalam serah terima laporan kegiatan dan penggunaan dana hibah Pilkada 2024.(ist)

Gemar juga menyampaikan jika untuk hal yang terkait dengan kegiatan dan penggunaan dana, pada pihaknya telah dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Menyahuti laporan Bawaslu Karo ini, Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting,Sp.OG, M.Kes, mengucapkan kebanggaan dan rasa terimakasihnya atas kinerja yang telah ditunjukkan Bawaslu Karo pada Pilkada Karo tahun 2024 lalu.

Kebanggaan ini salah satunya disebabkan kerja pengawasan yang telah ditunjukkan Bawaslu Karo dalam Pilkada Karo tahun 2024 dirasakan cukup memuaskan dan diterima oleh semua pasangan calon. Terbukti sambung Antonius, tidak ada gugatan sengketa dari Kabupaten Karo ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana yang terlihat di sejumlah daerah yang ada di Sumatera Utara.

Bupati Karo Antonius Ginting terima laporan kegiatan dan penggunaan dana hibah Pilkada Karo 2024 dari Bawaslu Karo.(ist)

Bupati Karo pada kesempatan itu juga mengajak Bawaslu Karo untuk tetap dapat bersinergi dengan Pemkab Karo dalam bentuk yang lain guna mewujudkan visi besar Pemkab Karo mewujudkan Tanah Karo Simalem The Paradise of Karo Highland.

“Silaturrahmi diantara kita jangan putus disini. Mari kita bergandengan tangan dalam membangun Kabupaten Karo ke depan,”ajak Antonius.

Dalam pertemuan itu Bupati Karo Antonius Ginting tampak didampingi Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta Surbakti dan Kepala Bakesbangpol Kab. Karo Tetap Ginting. Bawaslu Karo diketahui menyerahkan bundel laporan kegiatan dan penggunaan dana serta piagam penghargaan kepada Bupati Karo.(karodaily/nanang).

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.