KARODAILY.id, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menjelang Lebaran 2025.
Kebijakan ini berlaku selama empat hari, yakni Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025. Keputusan ini diambil guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi selama arus mudik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan, terutama di wilayah Pulau Jawa.
“Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa. Oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA. Itu yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai Senin, tanggal 24, 25, 26, 27, dan seterusnya,” ujar Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang disiarkan secara daring, Senin (10/03/2025).
Fleksibilitas kerja ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan agar tugas kedinasan tetap berjalan optimal selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Selain untuk Idul Fitri 1446 Hijriah, kebijakan WFA juga mencakup perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Instansi pemerintah diberikan keleluasaan dalam mengatur pola kerja ASN dengan kombinasi antara work from office (WFO), work from home (WFH), dan WFA.
“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025,” tulis isi SE tersebut.
Mudik lebih awal dan bersamaan dengan libur sekolah Meski diberikan fleksibilitas, pimpinan instansi pemerintah tetap diwajibkan memastikan bahwa penyesuaian tugas ini tidak mengganggu pelayanan publik.
Dengan adanya kebijakan WFA ini, ASN memiliki kesempatan untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal tanpa harus mengorbankan tugas kedinasan. ASN juga tidak perlu mengkhawatirkan jadwal sekolah anak karena mereka sudah mulai libur Lebaran pada Jumat (21/03/2025).
Dengan begitu andai dalam keluarga terdiri dari ayah seorang ASN, ibu sebagai ibu rumah tangga, dan anak yang sekolah, mudik bisa dilakukan Jumat (21/3/2025). Itu karena pada Senin (24/3/2024) ayah bisa bekerja dari kampung halaman, sementara anak masih dalam periode libur Lebaran.