Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Bupati Antonius Ginting Optimis Kopdes Merah Putih Menjadi Jembatan Baru Pengembangan Ekonomi Desa

Bupati dan Wakil Bupati Karo ikuti Rakor Virtual Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih  bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, optimis mencapai target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Karo akan tuntas yang ditenggat pertengahan Juni 2025 ini. Antonius Ginting menilai pembentukan Kopdes Merah Putih harus menitikberatkan pada isu pembangunan kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Dasar itu, pada gelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota, Senin (26/05/2025) malam, Bupati Antonius Ginting melihat percepatan pendirian Kopdes Merah sebagai titik awal mengembangkan potensi ekonomi di pedesaan.

Antonius Ginting berpandangan, semua pihak harus meletakkan filosofi pembentukan koperasi Merah Putih tidak sebatas menjalankan instruksi pusat. Namun lebih dari itu, kehadiran Kopdes MP harus dilihat dari bentuk nyata usaha membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses pembentukan koperasi ini sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Mei 2025. Ini bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari strategi besar kita dalam membangun ekonomi rakyat berbasis desa,” ujar Bupati Karo.

Pada laporannya, per hari Senin (26/05/2025), Antonius mengatakan dari 269 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Karo, sekitar 219 desa telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus sebagai langkah awal pembentukan koperasi.

Dari jumlah itu, sebanyak 32 desa saat ini sedang dalam proses pengurusan akta notaris, dan dua koperasi telah resmi berbadan hukum.

Bupati Karo menambahkan, pihaknya (Pemkab Karo) akan terus memfasilitasi percepatan musyawarah desa khusus dan senantiasa melakukan pendampingan proses legalisasi melalui notaris dan sistem AHU.

Pendampingan langsung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Lau Gumba yang didampingi langsung Camat Berastagi David Cardona Sembiring.(karodaily/nanang)

“Pada setiap kecamatan kami memastikan keberadaan dan peran aktif para fasilitator. Ini sebagai bentuk nyata dukungan bagi program nasional tersebut,”pungkas Antonius.

Sementara itu, hingga Rabu (28/05/2025) pukul 17.30 WIB, di Kabupaten Karo sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karo, Ir. Addison Sebayang, M.MA, melalui Kepala Bidang Koperasi Abel Tarwai Tarigan, musyawarah desa khusus (Mesdessu) pemnbentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah diselesaikan di 254 desa/kelurahan.

Dari 254 desa/kelurahan yang telah menggelar Musdessus, terdapat sekitar 76 desa yang saat ini sedang dalam pengurusan Akta dan AHU koperasi. Sedangkan, hingga kini telah berdiri legal 7 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Karo.

Sebagaimana diketahui, saat gelar Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih secara virtual bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh kabupaten/kota, Senin (26/05/2025) malam, Bupati Karo Antonius Ginting hadir langsung didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, serta Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd.

Pada kesempatan itu, hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karo Ir. Adison Sebayang, M.MA, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Data Martina Br Ginting.

Kehadiran bupati dan wakil bupati menegaskan keseriusan dan soliditas Pemerintah Kabupaten Karo dalam menyukseskan program nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.