Saturday, 31 January 2026
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Bupati Karo Antonius Ginting Pertegas Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berbasis Kebutuhan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Bupati Karo Antonius Ginting sampaikan Nota Jawaban di Paripurna DPRD Karo.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, sampaikan Nota Jawaban Pemerintah atas 77 saran, masukan, dan pandangan umum 7 Fraksi di DPRD Karo terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo tahun 2025 – 2029. Nota Jawaban Bupati Karo tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Karo, Senin (23/06/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karo, jalan Veteran, Kabanjahe.

Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan, setelah mengiventarisir seluruh saran, masukan, dan pandangan 7 Fraksi di DPRD Karo, pihaknya mengklasifikasikannya ke dalam 4 cluster utama. Ke empat cluster itu masing – masing yang menyangkut perencanaan pembangunan 4 poin, infrastruktur 19 poin, perekonomian dan sumber daya alam 30 poin serta pemerintahan dan pembangunan manusia 24 poin.

Untuk hal terkait perencanaan pembangunan, Bupati Karo menerangkan jika pembangunan daerah harus dimaknai sebagai suatu bentuk kegiatan yang selaras dengan arah pembangunan nasional 2025 – 2045. Sehingga pengunaan frasa “Menuju Indonesia Emas” merupakan bentuk penyelarasaan.

Penggunaan frasa itu tambah Antonius dinilai tetap relevan untuk memperkuat kesinambungan visi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJPD Kabupaten karo 2025 – 2045.

Bupati Karo Antonius Ginting sampaikan komitmen pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat demi peningkatan ekonomi secara berkelanjutan.(ist)

Bupati Karo juga menegaskan pentingnya pendekatan evaluasi berbasis kondisi faktual dalam merumuskan strategi dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan.

Karena itu pihaknya sambung Bupati memastikan perencanaan pembangunan yang responsif dan inklusif lewat penyusunan RPJMD yang transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, akademisi, pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya melalui mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Forum Konsultasi Publik, dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Pendekatan ini sekaligus memastikan adanya keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dengan RPJPD Kabupaten Karo 2025 – 2045 dan RPJM Nasional. Dengan ini kami meyakini akan tercipta integrasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,”ujar Bupati Karo.

Pada kesempatan paripurna itu Bupati Karo juga menyampaikan seluruh dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran baik jangka menengah maupun tahun seperti RPJMD, RKPD, Renja, dan APBD disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 86 Tahun 2017 dan No 77 Tahun 2020.

“Dengan ini kami melihat konsistensi, kesinambungan dan keterpaduan antar dokumen perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dapat terjamin secara sistematis dan akuntabel,”kata Antonius.

Rapat Paripurna DPRD Karo terkait Ranperda RPJMD Karo 2025 – 2029.(ist)

Dalam kaitan pembangunan dan infrastruktur, Bupati Karo Antonius Ginting melihat pengembangan infrastuktur tetap menjadi perhatian utama pihaknya. Hal ini dapat dilihat dalam rancangan akhir RPJMD Karo Tahun 2025 – 2029. Dimana infrastuktur akan dijadikan sektor pendukung perekonomian dan peningkatan sumber daya manusia.

Pemkab Karo terang Antonius akan memfokuskan diri pada penyediaan jalan, irigasi, air minum, sanitasi, perumahan dan permukiman, sarana dan prasarana perhubungan, komunikasi, kebencanaan, penataan ruang, gedung pemerintah dan pengentasan daerah tertinggal.

Berikutnya, untuk tema perekonomian dan sumber daya alam, Bupati Karo Antonius Ginting menjelaskan tentang pentingnya melakukan upaya peningkatan kinerja perekonomian dan sumber daya alam yang melibatkan seluruh sektor dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pada prakteknya, dalam RPJMD Karo 2025 – 2029, pihaknya sebut Antonius akan menurunkan kebijakan yang isinya melakukan penguatan sektor pertanian, meningkatkan aktifitas pasar dan perdagangan, peningkatan SDM, hilirisasi produk hasil pertanian, mengoptimalkan peran BUMD, peningkatan pariwisata dan pelestarian budaya, penciptaaan iklim investasi dan usaha yang kondusif, daya saing UMKM dan koperasi,ekonomi kreatif, dan pemenuhan infrastruktur pendukung keolahragaan dan prestasi olahraga itu sendiri.

“Kebijakan tersebut nantinya akan dilaksanakan secara komprehensif, kolaboratif dan berkelanjutan untuk meningaktkan perekonomian masyarakat,”terangnya.

Bupati Karo Antonius Ginting dalam Rapat Paripurna DPRD Karo.(ist)

Sementara menyangkut soal pemerintahan dan pembangunan manusia, Bupati Karo Antonius Ginting pada rapat paripurna itu akan melaksanakan kebijakan strategis tata kelola pemerintahan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan bebas KKN.

Adapun langkah strategis itu nantinya akan menyasar pengembangan sumber daya aparatur, pemanfaatan teknologi dan penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas regulasi, serta transparansi dan akuntabilitas.

“Transparansi dan akuntabilitas mendorong kepercayaan masyarakat. Sedangkan partisipasi masyarakat memastikan bahwa kebijakan pemerintah mencerminkan kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna DPRD Karo dengan agenda penyampaian Nota Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Karo tahun 2025 – 2029 dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala.

Rapat paripurna dihadiri 30 dari 40 Anggota DPRD Karo. Sedangkan Bupati Karo Antonius Ginting hadir didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, para Asisten Setdakab Karo, dan Kepala OPD Pemkab Karo.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.