
KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo dalam rangka Pengambilan dan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karo, jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (26/05/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala serta Sekretaris DPRD Karo Eva Angela Br Sembiring Meliala. Rapat dibuka secara resmi setelah dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Paripurna dihadiri lebih dari 30 orang anggota dari total Anggota DPRD Karo yang berjumlah 40 orang. Sedangkan dari unsur Pemkab Karo hadir pula Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta Surbakti dan para Kepala OPD serta unsur Forkopimda Karo dan masyarakat umum.
Proses penyampaian rekomendasi ini merupakan tahapan akhir dari mekanisme pembahasan LKPJ yang telah dimulai sejak penyampaian nota pengantar oleh Bupati Karo pada 14 April 2025 lalu. Setelah itu dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja pemerintah daerah pada April dan awal Mei 2025.Laporan hasil pembahasan kemudian dikompilasi dalam Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada 19–20 Mei 2025.
Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Karo TA 2024 itu dibacakan secara bergantian oleh perwakilan setiap komisi antara lain Raja Urung Mahesa Tarigan (P Demokrat), Agra Reynold Gurning (P Hanura) , Riki Rikardo Nainggolan (PKB) dan Mathius Hernandez Bukit (PDIP).
Secara umum, perwakilan komisi mengatakan, pembahasan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.
Pemberian catatan strategis dan rekomendasi atas LKPJ Bupati Karo ini terang DPRD Karo juga dilandasi didasari niat untuk perbaikan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karo.
Pembahasan tersebut tambah mereka adalah salah satu perwujudan check and balances untuk saling bersinergi dan melengkapi antara bupati sebagai kepala daerah dengan DPRD selaku representasi rakyat.
Dalam upaya menghasilkan catatan dan rekomendasi yang tepat atas LKPJ ini, DPRD Karo melihat, mengevaluasi, serta menguji keadaan pelaksanaan atas penyelenggaraan pemerintahan dalam Tahun Anggaran 2024 secara menyeluruh.

Dalam penyampaiannya, DPRD Karo menegaskan bahwa dari hasil pembahasan yang dilakukan pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kembali pada seluruh perangkat daerah yang capaian kinerja indikatornya belum maksimal.
Selain itu, DPRD Karo juga merekomendasikan kepada Bupati Karo agar dalam penyusunan perencanaan program, kegiatan dan sub kegiatan serta anggaran kedepan lebih memperhatikan sektor unggulan dan pemerataan dalam pelaksanaan pembangunan.
Perangkat daerah sebut DPRD Karo diharapkan terus mengembangkan inovasi–inovasi dalam melaksanakan tugas dan pelayanan yang berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Setelah mendengar Laporan Gabungan Komisi, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dan seluruh Anggota DPRD Karo yang hadir menyepakati untuk berikutnya menandatangani keputusan atas laporan sebagai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Bupati Karo juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Rekomendasi DPRD Kabupaten Karo merupakan bentuk sinergi dan kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mengakomodasi rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan tahunan dan lima tahunan guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karo.
Lebih lanjut, Bupati Karo menegaskan bahwa sebagian besar indikator pembangunan daerah telah menunjukkan pencapaian yang menggembirakan, khususnya pada sektor pertanian sebagai basis utama ekonomi masyarakat.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana arahan dan evaluasi dari DPRD.(karodaily/nanang).









