Sunday, 19 October 2025
kontak@karodaily.id
FokusJurnal KabupatenSumatera Utara

Bupati Karo Bermohon Alokasi Bantuan Keuangan Pemprovsu ke Kabupaten Karo Ditingkatkan

Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan dan Wakil Ketua Banggar DPRD Sumut Salman Alfarisi.(ist/kominfokaro)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes didampingi Wakil Bupati Komado Tarigan,SP dan Pj. Sekda Kab Karo Dr. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd memohon kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dapat kiranya meningkatkan alokasi bantuan keuangan untuk Kabupaten Karo.

Permohonan itu disampaikan Bupati Karo saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD dan TAPD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe, Senin (24/03/2025)

Peningkatan alokasi bantuan keuangan dalam bentuk dana bagi hasil maupun yang lainnya itu sebut Antonius penting dalam rangka pendanaan sinkronisasi kebijakan prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Karo.

“Dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi merupakan sumber daya yang sangat vital dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Karo,”ujar Antonius Ginting.

Pertemuan antara Pemkab Karo dan Banggar DPRD Sumut di Kantor Bupati Karo.(ist/kominfokaro)

Hal ini terangnya sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor: 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dalam APBD Kabupaten/Kota.

Hadirnya dukungan keuangan yang meningkat dari Pemprovsu sambung Antonius akan semakin meyakinkan Pemkab Karo dalam melaksanakan berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Alokasi bantuan keuangan dari Pemprovsu kami yakini dapat membantu berbagai program pro rakyat mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan ekonomi yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat,” kata Bupati.

Antonius Ginting pada kesempatan itu juga menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Karo tetap mengapresiasi upaya peningkatan kinerja yang telah dilakukan, dalam hal ini utamanya yang menyangkut penyerapan pajak daerah provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah Kabupaten Karo akan senantiasa memberikan dukungan dalam rangka sinergitas optimalisi penyerapan pajak daerah Sumatera Utara yang berada di wilayah Kabupaten Karo,” ucap Bupati.

Tim Banggar DPRD Sumut memyampaikan beberapa hal dalam pertemuan dengan Pemkab Karo.(ist/kominfokaro)

Sementara itu, Ketua Tim Banggar DPRD Sumut, Erni Ariyanti Siatorus diwakili H. Salman Alfarisi selaku Wakil Ketua Banggar didampingi Anggota Banggar DPRD Sumut Frans Dante Ginting mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo atas sambutan yang hangat yang telah diberikan pada kunjungan mereka kali ini.

“Sambutan yang diberikan kepada kami ini sungguh luar biasa dan kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo,” kata Salman Alfarisi.

Ia juga berharap, kunjungan kerja ini dapat membawa manfaat bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Karo.Apalagi sambung Salman, keyakinannya itu menguat dengan latar belakang histori kerjasama dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini.

“Semoga sinergitas yang sudah baik ini dapat terus berlanjut, sehingga apa yang menjadi visi dan misi Pemerintah Kabupaten Karo dapat terwujud dan pembangunan di Kabupaten Karo ini dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya,”tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Karo berkesempatan memberikan cenderamata berupa “Uis Beka Buluh” kepada Wakil Ketua Banggar DPRD Sumut H. Salman Alfarisi. Sebaliknya, Salman menyerahkan cendramata kepada Bupati Karo Antonius Ginting.

Tim Banggar DPRD Sumut dan Bupati Karo saling bertukar cindremata.(ist/kominfokaro)

Sebagaimana diberitakan, Pemrov Sumut memastikan akan melakukan pembayaran dana bagi hasil ke Kab/Kota di Sumut.

Kepastian pembayaran DBH oleh Pemprov Sumut itu sendiri terungkap dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah Kabupaten/Kota se – Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis (13/03/2025).

Rapat dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution. Bobby hadir didampingi Wakil Gubernur Surya dan Pj. Sekda.Prov.Sumut Effendy Pohan.

Menurut Bobby sebagaimana dilansir sumut.prov.go.id, penyelesaian kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini akan dilakukan di tahun ini.

Gubsu Bobby Nasution didampingi Wagubsu Surya dan Pj.Sekda. Prov.

Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini juga.

Namun hal itu tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby Nasution.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo mengatakan untuk tahun 2023 total kewajiban DBH Provsu ke Karo sebesar Rp.82.346.029.911. Sedangkan untuk tahun 2024 total DBH Provsu untuk Kabupaten Karo senilai Rp. 82.700.000.000. (karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.