Bupati Karo Antonius Ginting bersama para pengurus KDMP Kabupaten Karo.(ist)
KARODAILY.id, Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025, di Hotel Sibayak, Jalan Merdeka, Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Senin (03/11/2025).
Pelatihan bertema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Karo.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas para pengurus koperasi agar mampu mengelola lembaga koperasi secara modern, transparan, serta berdaya saing tinggi.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap tata kelola koperasi.
“Marilah kita ikuti dan cermati dengan sungguh-sungguh setiap materi yang disampaikan para narasumber. Kuasai tata cara pengelolaan koperasi yang benar dan sesuai ketentuan. Nilai gotong royong dan semangat kerja sama merupakan dasar lahirnya gerakan koperasi, oleh karena itu harus senantiasa kita pelihara dan kembangkan. Apabila koperasi di tingkat desa dan kelurahan tumbuh dan berkembang optimal, maka perekonomian Kabupaten Karo niscaya akan turut meningkat,” ujar Bupati Karo.
Sementara itu, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan turut memberikan apresiasi terhadap pelatihan tersebut. Ia menilai, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis koperasi serta memperkokoh nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh, sehingga koperasi mampu berkembang secara mandiri, inovatif, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Karo, Adison Sebayang, kepada KARODAILY.id menjelaskan bahwa sejak 20 Juni 2025, seluruh 269 Desa/Kelurahan di Kabupaten Karo telah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang lengkap dan berbadan hukum.
“Progres ini sesuai dengan deadline yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi. Kabupaten Karo berada di peringkat tiga tercepat se-Sumatera Utara dalam pembentukan dan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelas Adison.
Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Komando Tarigan.
“Berkat atensi dan dukungan pimpinan daerah, seluruh Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Karo sudah lengkap dan berjalan sejak Juni 2025,” pungkasnya.
Sebelum kegiatan resmi dibuka, para peserta telah mendapatkan pendampingan dari Business Assistant, Project Management Officer, serta tim pendamping lainnya. Hal ini dijelaskan oleh Kabid Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Pratiwi Mulya Ningrum, S.Psi., M.Psi., yang turut memberikan arahan kepada peserta.(karodaily/nanang).