KaroDaily,KABANJAHE– Pemerintah Kabupaten Karo gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peresmian Aplikasi E-Planning dan Aplikasi E-Perizinan SICANTIK (aplikasi cerdas pelayanan perizinan untuk publik) di kantor Bupati Karo, Kamis (31/08/2017).Langkah ini merupakan bahagian dari upaya transparansi secara baku di Pemkab Karo.
Sebagaimana diketahui, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan tahapan rencana aksi pencegahan korupsi terintergrasi. Tujuannya, dengan kehadiran aplikasi ini, semua pemangku kepentingan terkait dapat mengakses sebagai sistem informasi pengusulan kegiatan dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten lebih efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
Pada sambutannya, Bupati Karo mengungkapkan rasa bangganya atas terbitnya aplikasi ini untuk mempermudah seluruh OPD di Kab Karo berkolaborasi dan mempermudah dalam melaksanakan tugas yang berkualitas dan tuntas serta mempermudah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai bentuk pemudahan kebutuhan masyarakat khususnya bidang perizinan.
“Dengan diresmikannya aplikasi ini maka kita memasuki babak baru perencanaan pembangunan yang trasparansi dan akuntabilitas yang memberikan kemudahan bagi semua pihak serta dapat melakukan pengawasan secara mudah dan cepat” ujar Bupati Karo.
Terkelin berharap dengan adanya aplikasi E-Planning dan E-Perizinan SICANTIK ini Pemerintah Kabupaten Karo harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk kepentingan pelayanan.
Pada peresmian itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH meninjau langsung aplikasi tersebut. Setelah peninjauan dilaksanakan sosialisasi aplikasi ini oleh Bappeda Kab. Karo dan Dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu Kab. Karo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Asisten Teknikal Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Provinsi Sumatera Utara Mohammad Safri Lubis, Pimpinan dan anggota DPRD Kab Karo, FKPD Kab. Karo, Para staf ahli Bupati Karo, para Asisten Setda Kab Karo, para Kepala OPD, Camat se Kab Karo. (karodaily/rel/bag humas dan protocol setdakab karo)