KaroDaily,BUKIT-Dalam upaya memerangi peredaran dan pemakaian Narkoba, Badan Nasional Narkotika Kabupaten ( BNNK) Karo dan Gereja Batak Karo Protestan ( GBKP) Minggu (29/10/2017) di losd Desa Bukit Kecamatan Dolat Rakyat tandatangani Memorandum of Understanding (MOU). Selain itu pada penandatanganan yang disaksikan Bupati Karo Terkelin Berahmana, juga dilaksanakan Deklarasi Anti Narkoba.
Penandatangan MoU berlangsung setelah dilangsungkan kebaktian Ibadah Minggu dari PI GBKP Klasis Jakarta Kalimantan dan Klasis Bekasi Denpasar yang dibawakan oleh Pdt. Andarias S Brahmana, Sth.
Dalam sambutannya Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan atas nama Pemkab Karo, menyambut baik kerjasama ini. Hal ini sebutnya penting karena MoU adalah celah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah di masing – masing lokasi tinggal masyarakat.
Apalagi, peran strategis MoU ini sambung Terkelin hadir di tengah –tengah peredaran gelap narkotika di Kab.Karo yang sudah mencapai batas mengkhawatirkan, khususnya pada generasi muda.
” Marilah kita beserta Kawula Muda Agar secara aktif mengambil peran masing – masing Demi membrantas Narkoba serta menyampaikan pesan kepada keluarga kita dimanapun untuk hidup sehat tanpa Narkoba “, ujarnya.
Kepada masyarakat, Terkelin berharap agar segenap komponen dapat memberdayakan segala potensi yang ada dalam menghadapi keadaan darurat khususnya Tanah Karo bebas Narkoba. Yan
Turut hadir pada kegiatan ini Ketua Moderamen GBKP Pdt Agustinus Purba. Sth,MA., serta Pdt Masada Sinukaban, Ketua Panitia Pekabaran Injil Pt Albert Perangin-Angin,Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo – Karo, Ka.Rutan Kelas II Kab.Karo Theo Andrianus Purba, Staf Ahli Bupati Karo Agustin Pandia, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi. Msi, Kadis Kesehatan Kab. Karo drg. Irna Sembiring, Kepala DPMD Abel Tarigan, Kaban Kesbang Pol & Linmas Tetap Ginting, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, , Kabag Sosial Jumpana Pinem, , unsur Muspika Kec.Dolat Rakyat dan tokoh masyarakat Desa Bukit.(karodaily/nanang).