Bupati Karo Antonius Ginting memberikan arahan soal inovasi drop off parkir di Pusat Pasar Kabanjahe.(karodaily/nanang)
KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes pertimbangkan sistem drop off kenderaan pedagang di Pusat Pasar Kabanjahe. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi penumpukan kenderaan terlalu lama di areal parkir sekeliling Puspas Kabanjahe.
Hal ini disampaikan Antonius Ginting saat memimpin peninjauan tata kelola pasar dan parkir di kawasan Kabanjahe, Senin (10/03/2025).
Menurutnya, sistem drop off kenderaan pedagang adalah salah satu opsi inovasi yang dipilih. Hal ini dilatarbelakangi fakta kenderaan yang parkir dengan durasi panjang merupakan milik dari pedagang yang ada di dalam kawasan Pusat Pasar Kabanjahe.
“Kalau parkirnya terlalu lama tentu ini menambah beban penumpukan sehingga memperluas badan jalan yang dipakai,”ujar Antonius.
Bupati Karo Antonius Ginting perintahkan Kadishub Karo mendata kenderaan pedagang di Pusat Pasar Kabanjahe yang setiap hari parkir di sekeliling Puspas.(karodaily/nanang)
Akibat meluasnya badan jalan yang terpakai tentu mengganggu kelancaran arus lalu lintas kenderaan yang lain.
Diketahui, sebagaian lahan parkir digunakan pedagang di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe tentu berimbas pada menyempitnya kenderaan pembeli dan parkir yang terus mengarah ke tengah jalan utama.
Untuk itu, langkah optimaliasi awal atas problematika tata kelola parkir ini yang perlu dilakukan adalah lewat pendataan. Antonius memerintahkan Kadishub Karo Frolin Alexander Peranginangin mendata pedagang yang memarkirkan kendaraannya di areal parkir sekeliling Pusat Pasar Kabanjahe
“Jadi nanti didata kendaraannya ya, disensor, sudah tidak boleh lagi parkir. Karena mereka ini kan pelaku usaha di dalam. Ke depan para pedagang sudah tidak boleh lagi bawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat parkir berlama-lama, jadi di drop off diantarkan saja sama keluarganya,” ungkapnya.
Bupati Karo Antonius Ginting gandeng Polres Tanah Karo atasi ketertiban tata kelol parkir di Pusat Pasar Kabanjahe.(karodaily/nanang)
Di luar itu, Bupati Karo memerintahkan Kadis Perhubungan Kab. Karo untuk melakukan penataan parkir yang tepat,terarah, dan terukur. Ini dianggap penting agar tercipta optimalisasi perparkiran yang benar dan berkelanjutan.
“Pekerjaan kita tidak hanya berulang – ulang pada satu titik itu saja. Jadi harus ada progres yang jelas dan terukur,”tegas Antonius.
Kesemrawutan tata kelola parkir khususnya di Kabanjahe selama ini menjadi topik bahasan di berbagai tempat. Sorotan ke arah persoalan ini terus terjadi dari waktu ke waktu.
Namun tidak ada juga upaya dan solusi tepat yang berhasil dilakukan guna sedikit membuat wajah ibukota Kabupaten Karo ini cantik dan tertata.
Dalam kesempatan kemarin, Bupati Karo Antonius Ginting juga meminta kepada Waka Polres Tanah Karo Kompol Zulham untuk membantu mengawasi para jukir liar yang tidak bekerja di bawah kendali Dinas Perhubungan Kab. Karo.
Penataan parkir yang akan dilakukan ini tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak,termasuk masyarakat dan khususnya pedagang.(karodaily/nanang).