Monday, 20 October 2025
kontak@karodaily.id
FokusJurnal Kabupaten

Bupati Karo: Mulai Hari Ini Karo Harus Zero Kematian Akibat Rabies

Bupati Karo Antonius Ginting sebut Karo harus bebas rabies.(karodaily)

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. Dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, dengan tegas meminta agar OPD terkait melakukan langkah agar tidak ada lagi kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing,kucing, dan kera yang kemudian menyebabkan masyarakatnya meninggal dunia.

Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati Antonius Ginting saat peringatan Hari Krida Pertanian Kabupaten Karo 2025, Selasa (24/06/2025) di Taman Kota Kabanjahe.

“Karo harus zero meninggal karena rabies mulai hari ini. Jadi tidak ada lagi orang meninggal karena rabies,”ujarnya.

Ia pun lantas mengingatkan Asisten II Setdakab Karo Dapat Kita Sinulingga untuk melakukan beberapa hal terkait dengan upaya yang dapat membuat pelaksanaan program zero rabies dapat terlaksana.

Hal ini termasuk pada langkah melaksanakan sosialisasi pemakaian penutup mulut untuk anjing atau yang akrab disebut muzzle bila hewan peliharaan tersebut berkeliaran di luar rumah pemilik.

“Ya harus dipakai itu bila keluar. Kalau vaksin kan sudah pasti. Tapi kalau tanpa penutup mulut masih ada resiko kan. Itu yang harus kita hindari,”tambahnya Antonius lagi.

Anggota DPRD Karo Bali Ukur Ginting (kanan baju biru).(karodaily).

Sebelumnya, Anggota DPRD Karo Bali Ukur Ginting meminta keseriusan pemerintah terhadap penanganan persoalan rabies yang disebabkan oleh gigitan anjing.

Ini katanya sudah seringkali terjadi dan hampir rata mengakibatkan kematian bagi para korban.

“Ini siapa yang bertanggungjawab. Mau kemana kita mengadu. Karena belum ada tindak pidananya kalau digigit anjing dan kemudian korban meninggal,”keluh politisi PAN ini.

Dengan beberapa kolega di DPRD Karo, pria yang akrab disapa Ali ini mengungkap bila mereka cukup serius mencari pintu masuk pembuatan aturan tentang hal ini.

Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Karo Rafael Simbolon yang dihubungi KARODAILY.id, Sabtu (28/06/2025) mengatakan penanganan rabies di Dinas Pertanian berada di hulu,yakni pencegahan penyakit rabies pada anjing melalui vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.

Pihaknya sambung Rafael telah melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyakit rabies dan pencegahan melalui vaksinasi dan pemenuhan kesehatan pada hewan peliharaan.

Selain itu, Distan Karo juga telah menggelar vaksinasi rabies massal rutin di desa setiap tahun dan di klinik hewan dinas pertanian.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir dampak rabies akibat gigitan anjing terjadi berulang di sejumlah wilayah Kabupaten Karo. Malangnya, korban gigitan anjing ini kemudian meninggal dunia.(karodaily/nanang).

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.