Tuesday, 26 August 2025
kontak@karodaily.id
AgronomicFokusJurnal Kabupaten

Bupati Karo: Penyaluran Pupuk Bersubsidi Mesti Tepat Waktu,Tepat Orang dan Tepat Harga

Bupati Karo Antonius Ginting dan seluruh stakeholder di Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kab.Karo.(ist/scpuspenkumkejarikaro)

KARODAILY.id, Kabanjahe– Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes minta kepada seluruh pihak terkait untuk dapat menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani dengan tepat sasaran. Terdistribusinya pupuk dengan baik dan terjangkau diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan hasil produksi pertanian petani.

Pernyataan ini disampaikan Antonius Ginting, Kamis (06/03/2025) saat memimpin rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) di Aula Kantor Bupati Karo, jalan Djamin Ginting Kabanjahe. Rapat dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP, Plh. Sekda Kab. Karo Eddi Surianta Surbakti, Asisten II Setda. Kab. Karo Dapat Kita Sinulingga, Plt. Kadis Pertanian Kab. Karo Michael Purba, Kadis Perindag Kab. Karo Hendrik P Tarigan, Camat se – Kab. Karo,Kapolres Tanah Karo diiwakili Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, Kajari Karo diwakili Jaksa Fungsional Inteligen Michael Tommy Napitupulu, pimpinan Pupuk Indonesia Holding Company/Holding BUMN, distributor pupuk, dan perwakilan kios pengecer.

Pupuk subsidi sambung Antonius mengawali arahannya merupakan salah satu faktor utama yang harus dipenuhi oleh petani untuk bisa membuat tanamannya terus berproduksi dengan baik.

Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan memberi arahan terkait pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.(ist/kominfokaro)

Untuk itu, Bupati menekankan  Pemerintah Kabupaten Karo memiliki peran dan tanggung jawab dalam membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari produsen hingga petani.

Distribusi pupuk bersubsidi juga tegas Antonius Ginting harus mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025,Permendag No 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan Permentan Nomor 4 Tahun 2025 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Sehingga, dalam penyalurannya di Kabupaten Karo, Antonius meminta seluruh jajaran kerja wajib mengikuti pola 7 T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima. Hal ini penting agar adanya relasi peningkatan hasil pertanian yang menggunakan jenis pupuk bersubsidi oleh pemerintah.

Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP saat memberikan arahan terkait pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.(ist/kominfokaro)

“Kita ingin penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Karo bisa tepat sasaran. Mulai dari tepat waktu, tepat orang, tepat harga, dan bisa sampai ke para petani dengan baik,” ujar Antonius.

Antonius pada kesempatan itu juga meminta kepada Dinas Pertanian Kab. Karo untuk selalu melakukan koordinasi dengan Pemkab Karo dalam urusan penyaluran pupuk bersubsidi. Ini dianggap penting agar tidak lagi muncul permasalahan mendasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Bupati Antonius Ginting yang selalu tampak bersemangat dalam memimpin sejumlah pertemuan ini juga menyinggung peran penting dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP). Ia berharap KPPP bisa berperan kuat dalam melakukan pengawasan agar persoalan distribusi pupuk bersubsidi tidak lagi berkutat pada hal klasik dan menahun.

Peserta rapat evaluasi pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.(ist/kominfokaro)

“Tentunya nantinya akan ada pengawasan yang lebih ketat dari kita, mulai dari pemerintah sampai ke penegak hukum untuk sama-sama mengawasi penyaluran pupuk subsidi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, dari berbagai masukan yang ditemukan saat gelar rapat berlangsung, permasalahan pokok yang kerap dihadapi dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah pada waktu. Dimana, masih kerap terjadi ketidaktepatan waktu distribusi dengan masa tanam petani.

Pada titik ini, petani yang membutuhkan tentu mengambil pilihan lain. Situasi ini sudah dapat dipastikan akan berdampak cost produksi petani. Dimana untuk mendapatkan pupuk sejenis yang diperlukan petani mesti mengeluarkan biaya tambahan.

Bupati dan Wakil Bupati Karo bersama KPPP Kab. Karo.(ist/kominfokaro)

Guna mengantisipasi permasalahan ini, Bupati Karo Antonius Ginting kembali mengingatkan jajarannya agar melakukan koordinasi yang terintegrasi dengan semua kelompok tani di Kabupaten Karo, sesuai dengan musim tanam di kecamatan masing-masing.

Hal tersebut sambung Antonius diharapkan bisa mempermudah proses penyaluran pupuk subsidi hingga nantinya dari produsen dan distributor bisa fokus mengirimkan ke daerah yang segera membutuhkan.(karodaily/nanang/berbagaisumber).

NB; Berita ini telah mengalami editing pada Jumat, 7 Maret 2025 pukul 09.28 WIB

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.