Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Karo pimpin Rapat Revitalisasi Objek Wisata Gundaling di Mess Pemprovsu Gundaling.(ist)
KARODAILY.id, Gundaling – Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, Selasa (10/06/2025) pimpin papat Revitalisasi Objek Wisata Bukit Gundaling di Mess Pemorovsu Gundaling. Revitalisasi ini penting dalam upaya mengembalikan kejayaan destinasi wisata yang dahulunya cukup kesohor tersebut.
Rapat berlangsung di tengah dingin yang menusuk tulang akibat angin kencang yang melanda seluruh wilayah di Sumatera Utara.
Bupati Karo Antonius Ginting didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan dan Pj. Sekdakab Karo Eddi Surianta Surbakti menjelaskan tentang urgensi dari program revitalisasi di kawasan objek wisata bukit Gundaling.
Suasana rapat revitalisadi Gundaling di tengah cuaca dingin di Mess Pemprovsu Gundaling.(ist)
Selain dalam upaya mengembalikan keindahan Gundaling, revitalisasi sebut Antonius juga dimaksudkan guna meningkatkan angka kunjungan ke Gundaling yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan ekonomi masyarakat wisata di sana.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Karo juga telah menyampaikan hal serupa. Sebagai ikon wisata yang melegenda, Gundaling masih cukup jadi perbincangan masyarakat, baik itu warga, Karo Diaspora maupun wisatawan.
Untuk itu ia (Bupati) menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait agar dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi pertemuan.
Adapun dalam rapat itu dihasilkan sejumlah kesimpulan yang akan ditindaklanjuti melalui program aksi.
Beberapa diantaranya adalah soal ketentuan membangun bagi masyarakat dan pelaku wisata. Nantinya, melalui Disbudporapar Karo, pemerintah akan menerbitkan surat himbauan yang isinya tentang larangan membangun melebihi tinggi jalan raya meskipun di lahan pribadi. Hal ini demi menjaga ruang pandang sebagai daya tarik wisatawan berkunjung.
Kemudian Disbudporapar Karo juga akan menyusun surat perintah pembongkaran bangunan di lahan milik pemerintah baik itu di jalan maupun pedestrian.
Para OPD dan Camat yang mengikuti rapat revitalisasi objek wisata Gundaling.(ist)
Berikutnya, diminta kepada masyarakat maupun pelaku wisata untuk dapat menjaga kebersihan dan keindahan di sekitar rumah dan lokasi usahanya dengan nantinya dimonitor langsung unsur camat, kepala desa dan lurah masing – masing.
Rapat juga memberikan rekomendasi tentang tata cara pengutipan retribusi parkir di kawasan Gundaling. Dimana, per tanggal 1 Juli 2025, pengutipan parkir akan dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Karo setelah kenderaan pengunjung keluar dari objek wisata Gundaling.
Sementara yang terkait penataan taman, disebutkan jika taman yang dibangun oleh OPD Pemkab Karo dalam kegiatan aksi gotong royong massal selama ini dalam hal penataan dan perawatannya menjadi tanggungjawab dari Dinas PUTR Karo. Sedangkan taman yang berada di Puncak Gundaling tetap menjadi domain dari Disbudporapar Karo.
Hak teknis lainnya yang kerap menjadi persoalan dalam hal dampak kotoran kuda disebutkan menjadi tanggungjawab dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Karo.
Bupati Karo pada kesempatan itu juga meminta kepada Disbudporapar Karo, Bapenda Karo dan Dinas Lingkungan Hidup Karo agar menjajaki potensi meraih PAD lewat atraksi berkuda. Potensi ini dianggap sebagai nilai jual baru Gundaling ke depannya. (karodailynanang).