Bupati Karo Puji Hasil Reses DPRD, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah Berbasis Aspirasi Rakyat

KARODAILY.id, Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo yang telah melaksanakan Reses II Tahun Sidang I Tahun Anggaran 2025 dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Rapat paripurna berlangsung Selasa (04/11/2025) di ruang rapat utama dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan didampingi unsur Wakil Ketua yakni Imanuel Sembiring dan Korindo S Meliala serta para Anggota DPRD Karo. Hadir pula Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, unsur Forkopimda Karo, Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting,S.STP,MM, dan para kepala OPD Pemkab Karo.
Menurut Bupati, kegiatan reses bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi merupakan wujud nyata fungsi representasi politik DPRD kepada masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa banyak program dijalankan, tetapi dari sejauh mana program tersebut menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Antonius Ginting.
Bupati menegaskan, laporan hasil reses DPRD menjadi sumber masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperbaiki arah kebijakan pembangunan ke depan. Hasil reses juga sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana hasil penjaringan aspirasi masyarakat dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Karo.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa hasil reses merupakan bagian integral dari pencapaian program prioritas pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. RPJMD tersebut mengusung visi besar:“Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas.”
Dalam konteks itu, ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses dan arah kebijakan pembangunan daerah agar program yang direncanakan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, adaptif, dan inklusif.
Bupati juga mengingatkan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi fiskal nasional yang penuh tantangan akibat penyesuaian kebijakan transfer ke daerah (TKD). Karena itu, setiap rupiah anggaran harus disusun dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.
“Setiap kebijakan belanja harus memiliki prioritas yang jelas dan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Karo Suryadi Purba menyampaikan bahwa dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 38 orang telah melaksanakan Reses II Tahun 2025 di berbagai wilayah untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Beragam usulan masyarakat berhasil dihimpun, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian. Masyarakat meminta bantuan beasiswa, perbaikan sekolah, peningkatan sarana puskesmas, pembangunan jalan rusak, penyediaan pupuk, serta dukungan bagi UMKM dan jaringan internet di daerah terpencil.
Melalui laporan hasil reses ini, DPRD Kabupaten Karo berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2026 dan P-APBD 2026, sehingga pembangunan di Kabupaten Karo semakin merata dan berkeadilan.(karodaily/nanang).









