Wednesday, 18 March 2026
kontak@karodaily.id
FokusKaro Raya

Bupati Karo Targetkan 50 Persen Lebih Sarana Koperasi Merah Putih Rampung Akhir 2025

Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan serta Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Pandjaitan dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI Panel Barus.(ist)

KARODAILY.id, Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menargetkan lebih dari 50 persen sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Karo sudah tersedia pada akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo juga akan mempercepat langkah menuju operasionalisasi koperasi tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Antonius Ginting usai memimpin Pertemuan Pemetaan Aset, Lahan, dan Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat (07/11/2025) di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Djamin Ginting, Kabanjahe.

Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI Panel Barus, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan, Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Kadis NakerkopUKM Karo Adison Sebayang, para kepala OPD, camat, serta pengurus KDKMP se-Kabupaten Karo.

Menurut Bupati Antonius, langkah awal percepatan dilakukan melalui penyediaan lahan agar pembangunan sarana operasional koperasi dapat segera dimulai.

“Kita dorong agar lahan tersedia sehingga tim percepatan bisa langsung membangun bangunan atau gerai koperasi. Setelah itu baru diterapkan konsep digitalisasi koperasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Koperasi Merah Putih merupakan jalan baru bagi kebangkitan ekonomi rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. “Ini langkah konkret yang sangat dibutuhkan daerah berbasis pertanian seperti Tanah Karo. Kami akan jalankan perintah Presiden secara optimal agar koperasi bisa segera beroperasi dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Antonius.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa saat ini telah diterbitkan dua Instruksi Presiden (Inpres) terkait koperasi, termasuk Inpres terbaru tentang percepatan pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung bisnis koperasi. Ia menegaskan Pemkab Karo siap menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut dengan langkah konkret di lapangan.

Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan menegaskan kesiapan TNI untuk membantu penuh proses pendataan di lapangan.

“Babinsa akan terlibat langsung mendampingi perangkat desa agar data tanah dan aset benar-benar terpetakan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop dan UKM, Panel Barus, menekankan pentingnya percepatan pengumpulan data tanah sebagai dasar pembangunan infrastruktur koperasi desa.

“Kita ingin data tanah yang bersih, jelas, dan bisa dijadikan dasar pembangunan ekonomi desa. Ini harus jadi gerakan bersama lintas sektor,” ujarnya.

Panel menjelaskan, Kemenkop dan UKM menargetkan 50 persen data tanah di Kabupaten Karo terkonsolidasi pada Februari 2026, dengan fokus pada 269 desa. Ia juga menyoroti sejumlah tantangan di lapangan seperti belum resminya status aset desa dan keterbatasan dana operasional, sehingga sinergi dengan Babinsa dan aparatur desa sangat dibutuhkan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan TNI, percepatan pemetaan aset desa diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karo.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar wadah ekonomi, tapi simbol kemandirian desa dan semangat nasionalisme ekonomi rakyat,” tutup Panel Barus. (karodaily/ nanang)

 

 

 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.