
KARODAILY.id, Jakarta – Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes diwakili Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Jhon Karnanta Sembiring, ST, tandatangani nota kesepahaman dukungan pembangunan 3 juta rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negera (ASN) di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Selasa (02/07/2025).
Penandatanganan nota kesepemahaman terkait hal itu juga dilaksanakan oleh kepala daerah se – Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, sesuai dengan program pembangunan rumah sebanyak 3 juta unit yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, pada tahun 2025 ini pihaknya mengalokasikan kuota rumah subsidi sebanyak 350.000 unit.
“Tahun 2025 ini kuota rumah subsidi menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Kuotanya mencapai 350.000 rumah subsidi,” terang Menteri PKP Maruarar Sirait.
Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, Menteri PKP menerangkan, potensi pembangunan rumah subsidi di Provinsi Sumut masih cukup besar. Untuk itu, dia berharap setiap kepala daerah bisa memiliki data terkait kebutuhan perumahan bagi masyarakat, serta kondisi rumah masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.

Sementara itu, Gubsu, M Bobby Afif Nasution mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu langkah dan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menyukseskan program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, tambahnya, Pemprovsu mendukung penuh program tersebut. Apalagi program ini langsung menyasar masyarakat yang lemah secara penghasilan dan ekonomi.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini bisa menjadi langkah baik agar rakyat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah sendiri, sehingga berdampak juga bagi peningkatan kehidupan sosial di Sumatera Utara,” kata Bobby.
Dalam sambutannya, Gubsu juga akan melakukan terobosan guna mendukung realisasi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sumut.
Kemudahan itu sebut Bobby adalah dengan menghapuskan biaya notaris, provisi, dan administrasi, dalam program rumah subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Kami sebagai pemegang saham Bank Sumut sepakat menggratiskan biaya notaris, provisi, dan administrasi. Ini bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah,”pungkas Bobby.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG,M.Kes melalui Kadis Perkimtan Jhon Karnanta Sembiring, ST, mengatakan siap mendukung langkah dan program pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negera (ASN).
Sesuai dengan kuota yang ada sebesar 15.000 unit rumah ke Provinsi Sumut, nantinya sambung Jhon Karnanta, Gubsu yang akan membagi dan mengalokasikan jumlahnya ke setiap kabupaten/kota.
“Sesuai laporan yang telah kami sampaikan kepada Bapak Bupati Karo, nantinya kita akan terus melakukan koordinasi kepada pemerintah atasan (Gubsu) terkait jumlah yang akan diterima oleh Kabupaten Karo,”terang Jhon.
Namun demikian, pihaknya sambung Jhon masih memiliki kendala dalam hal penyediaan lahan. Karena sesuai skema yang ada pada program ini, lahan menjadi kewajiban pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD di masing – masing wilayah.
“Bila nantinya pengembang ataupun developer yang akan membangun, kita masih ada kendala dengan ketersediaan lahan. Ini yang nantinya masih perlu untuk dirumuskan,” pungkas Jhon.(karodaily/ nanang).