KaroDaily,PANCURBATU-DP Sembiring (25), warga Durin Tonggal, Pancurbatu diringkus Polsek Pancurbatu terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, sebut saja namanya Mawar, Senin (13/03/2017).
Informasi diperoleh, awalnya pelaku berkenalan dengan Mawar. Pelajar SMP salah satu sekolah di Pancurbatu itu menganggap bahwa perkenalannya dengan pelaku sekedar teman.
Hanya saja, kemolekan tubuh Mawar membuat pelaku ngiler. Pelaku lalu mengajak korban ke perladangan warga. Namun bukannya bincang-bincang layaknya pacaran, pelaku memaksa Mawar meladeni nafsunya.
Puas sekali, rupanya pelaku ketagihan.Diduga tak punya uang menyewa kamar, pelaku kembali mengajak Mawar ke tempat pembuangan akhir alias TPA sampah di Durin Tonggal.
Lagi-lagi pelaku meminta korban meladeni nafsu bejatnya. Usai peristiwa itu, pelaku kabur dan tak mau bertanggung jawab. Tak terima, keluarga korban kemudian membuat pengaduan ke Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan mengaku bahwa pelaku telah diringkus.
“Sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya. (karodaily/agedan)